Denpasar (Metrobali.com)-Tower yang berada pemukiman warga di jalan Maluku III Kelurahan Dauh Puri Denpasar Barat ini dikeluhkan oleh warga sekitarnya karena bunyi mesin yang keras dan telah habisnya masa kontrak tower tersebut. Hal ini terungkap pada Paruman Banjar Pelita Sari yang berlokasi di Jalan Maluku III Kelurahan Dauh Puri. Paruman Banjar yang dipimpin oleh Kelian Banjar I Made Ascana memutuskan akan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait tentang keberadaan tower tersebut. Keberadaan Tower selama ini kurang memperhatikan dampak lingkungan baik suara mesin yang keras, tower yang kumuh dan juga tidak adanya bantuan sosial yang berguna bagi warga sekitar. Paruman Warga juga meminta agar perijinan tower tersebut ditinjau ulang, dan menghentikan kontraknya. Karena kontrak tower itu, sudah kedaluarsa.