Foto: Pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum.

Denpasar (Metrobali.com)-

Wacana Pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD kembali mencuat. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan sistem Pilkada dilaksanakan secara asimetris.

Sebagai pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menilai wacana dan kajian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut mengemuka karena saat ini kualitas demokrasi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.

Menurut Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award, usulan Mantan Kapolri tersebut dapat menekan dampak negatif dari sistem pemilihan langsung yang memakan biaya besar sehingga tidak bisa melalui mekanisme yang sama.

“Bukan Pilkadanya yang salah, namun sistem dan Pilkada langsung yang harus dicarikan solusi bagaimana caranya agar Pilkada langsung bisa berbiaya murah,” ujar advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini Selasa (19/11/2019).

Menurut advokat yang  terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year evaluasi alokasi dana Pilkada dimana Pilkada itu memakan biaya tinggi memang fakta.

Alokasi dana yang harus disiapkan itu berkisar anatara Rp 20 hingga Rp 12 30 miliar. “Jadi asimtris ini mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi biaya politik,” kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.

Tidak hanya itu, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.,yang juga  Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali juga menilai selama ini Pilkada secara langsung juga dapat menimbulkan perpecahan antara kelompok masyarakat.

Seperti Pilgub Jakarta yang lalu dimana hingga saat ini masih terlihat para pendukungnya masih ada yang tidak terima kalau jagoannya kalah.

“Oleh karena itu, Pilkada serentak bisa disesuaikan dengan sistem yang sesuai dengan keinginan masyarakat di daerahnya masing-masing,” ungkap Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali.

Salah satunya dengan mengelompokkan daerah yang cocok dengan sistem pemilihan langsung, lewat DPRD dan langsung pengesahan oleh DPRD seperti di Provinsi Yogyakarta.

“Tapi lihat-lihat juga daerahnya. Seperti Jakarta kan sudah maju, jadi enggak mungkin lagi Gubernurnya dipilih oleh DPRD,” jelas Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., dan Ketua Komite Hukum RSU dr.Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

“Namun mengenai hal tersebut masih sebatas wacana yang kemungkinannya baik jika bisa diterapkan untuk Pilkada serentak 2024,” tutup
Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (phm)