Foto: Pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.,yang juga advokat senior dengan julukan Panglima Hukum.

Denpasar (Metrobali.com)-

Penyederhanaan regulasi menjadi salah satu fokus pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama kepemimpinan lima tahun ke depan hingga 2024.

Buktinya presiden serius menyiapkan omnibus law yang akan merevisi sekitar 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang yang terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Tidak hanya penyederhanaan regulasi di tingkat pusat, Presiden Jokowi juga ingin hal yang sama terjadi di daerahnya.

Karenanya orang nomor satu di Indonesia ini meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para ketua DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan di tingkat daerah. Jokowi menyebut negara ini sudah terlalu kebanyakan peraturan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., sepakat dan mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya hal ini pesan yang kuat dari Presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah untuk tidak terjebak dalam pola-pola lama, asyik membuat banyak aturan.

“Kepala daerah jangan bangga bisa buat banyak aturan seperti Perda maupun Pergub, Perbup ataupun Perwali. Tapi kalau implementasinya tidak ada alias Zonk, maka percuma saja dan malu dong! Aturan ini jadi macan kertas, pasal-pasal zombie,” kata Togar Situmorang, Kamis (14/11/2019).

Advokat yang iuga Ketua POSSI Denpasar dan Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini pun menyinggung ada kepala daerah di Bali yang kelihatannya sangat aktif dan agresif untuk melahirkan berbagai aturan.

“Jika spiritnya adalah mempercepat pembangunan dan mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah maka hal tersebut sah-sah saja dan sangat positif,” kata Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini.

Namun jika banyaknya aturan yang dibuat itu hanya untuk pencitraan agar terkesan kinerjanya bagus apalagi jika ujung-ujungnya tidak bisa terimplementasi dengan baik, maka hal tersebut dianggap sama saja ibaratnya “onani dan orgasme” atau hanya untuk memuaskan hasrat kepala daerah saja.

“Jangan anggap kepala daerah yang di awal-awal masa jabatan bisa lahirkan aturan ini itu artinya sudah hebat, top banget. Itu salah,” tegas Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.

“Harus dibuktikan dengan implementasi riil, aksi nyata dan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat, maupun dari sisi peningkatan kualitas SDM,” imbuh advokat yang dijuluki Panglima Hukum yang juga Ketua Komite Hukum RSU dr.Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

Advokat yag terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award ini pun berharap dan mengajak para kepala daerah di Bali agar mengikuti pola pikir, budaya dan etos kerja Presiden Jokowi yang sangat cepat.

Jokowi juga terkenal dengan motonya “Kerja! Kerja! Kerja!!!” Dimana Jokowi tidak mau terlalu banyak ada aturan atau regulasi yang menjelimet, membuat mumet. Sebab hal ini bisa membatasi ruang gerak pemerintah dan masyarakat untuk berinovasi maupun berusaha.

“Pak Jokowi kan bilang negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur malah terjerat sendiri,” kata Togar Situmorang menirukan pertanyaan Jokowi.

Togar Situmorang juga mengingatkan jangan sampai di pusat spiritnya menyederhanakan aturan seperti gagasan omnibus law, tapi di daerah malah sebaliknya. Kepala daerah malah terus melahirkan aturan baru yang berpotensi tumpang tindih dan membuat rumit.

“Jadi kepala daerah harus sejalan dengan pemikiran dan visi Presiden Jokowi. Jadi tunjukkan dong agar Satu Jalur. Masak kepala daerah dan presiden beda jalur,” tutup Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), Presiden Jokowi menyinggung soal banyak aturan baik di pusat maupun di daerah.

Menurutnya, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

“Padahal sekarang negara sebesar apapun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?” ujar Jokowi sebagaimana dilansir cnnindonesia.com.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul agenda kunjungan kerja dan studi banding saat proses penyusunan sebuah peraturan daerah.

“Di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan, ngerti betul. Sudahlah setop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, setop,” tuturnya. (phm)