Foto: Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., dan I Ketut Putra Ismaya memediasi pertemuan pihak taksi konvensional dengan pihak taksi online di Kantor Hukum TOGAR SITUMORANG, Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Sabtu (11/5/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Pihak taksi konvensional mengadakan pertemuan dengan pihak taksi online di Kantor Hukum TOGAR SITUMORANG, Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Sabtu (11/5/2019).

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.

Mediasi tersebut berlangsung secara hangat yang dimana perwakilan taksi konvensional diwakili oleh I Ketut Putra Ismaya dan taksi online diwakili oleh Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang merupakan Dewan Penasehat Taxi Online sekaligus sebagai Kuasa Hukum pelapor (korban).

Di dalam pembahasan tersebut sebenarnya masing-masing pihak sudah saling sama-sama mendukung satu sama lain tentang pembagian atau pengambilan penumpang di bandara serta menjaga kondusivitas.

Hanya aturan yang dikeluarkan oleh pihak bandara belum diterapkan sepenuhnya hingga masing-masing pihak masih berpegang pada aturannya masing-masing.

I Ketut Putra Ismaya sebagai penasehat di taksi konvensional menjelaskan, orang Hindu Bali bisa ditahan hanya karena cari makan di “gumi pedidi” (tanah kelahiran sendiri).

“Saya sangat miris melihatnya. Masa hanya karena hal sepele sampai dipenjara, dan para pejabat Bali tidak ada yang bertindak secara tuntas, hanya bertindak di permukaan saja tapi tidak ada penyelesaian,” tegas Ismaya.

“Biar sekarang Rahinan Jagat Saraswati tapi patut juga kita harus berbuat untuk ngayahin jagat,” imbuh Ismaya yang akrab juga disapa KERIS ini.

Terkait gesekan yang sempat terjadi antara pihak supir taksi online dan konvensional, Ismaya mengajak semua pihak menahan diri dan saling menghargai.

“Intinya kita juga menghargai nyame online karena mereka nyame NKRI yang kita punya. Pasti kita punya saudara yang hidup di luar Bali, agar mereka juga dihargai,” jelas Ismaya.

“Ini bukti saya siap Ngayahin Gumi Bali, tidak dengan jabatan atau kursi tapi bukti yang pasti,” tandas Ismaya yang sempat mencalonkan diri sebagai calon DPD RI dapil Bali pada Pemilu Serentak 2019 ini.

Sama-sama Cari Makan, Jangan Arogan

Sementara itu Dewan Penasehat Taxi Online Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menambahkan untuk baik supir taksi online maupun konvensional ini sama-sama cari makan.

“Jadi jangan sampai ada yang arogan. Lebih baik mengalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama permasalahan hukum seperti yang terjadi di Bandara Ngurah Rai dahulu,” ajak advokat senior yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini.

Pada kesempatan itu Advokat asal Sumatra Utara ini berharap juga tetap waspada dari pihak-pihak lain yang ingin memprovokasi dan hanya mencari panggung politik tanpa niat menyelesaikan terkait permasalahan taksi online dan aksi konvensional tersebut.

“Jangan mau diprovokasi atau dijadikan alat untuk mencari panggung politik,” ajak Togar Situmorang yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

Togar Situmorang yang masuk di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award ini akan mengadakan pertemuan secara berkala untuk membahas perkembangan permasalahan tersebut sehingga ke depan masing-masing pihak lebih bisa bijak.

“Harapannya ke depannya semoga suasana kondusif dalam mencari nafkah tanpa was was dan itu seperti yang kita semua harapkan,” ujar Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini

Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini juga mengajak permasalahan yang ada  diselesaikan secara baik dan yang ditahan agar segera bisa selesai permasalah hukumnya serta dapat berkumpul dengan keluarganya kembali.

“Astungkara sudah ketemu jalan keluarnya nyame Hindu Bali segera kita proses penangguhan penahanannya. Dan semoga pihak aparatur hukum lainnya dapat memberikan kesempatan untuk tidak mempermasalahkan terkait proses tuntutan atau vonis hakim agar semua pihak bisa bersama kembali,” kata Togar Situmorang

Advokat yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini pun berharap ke depannya tidak ada lagi persekusi atau tindakan-tindakan penganiayaan di lapangan. (wid)