Foto: Pihak driver taksi online dan driver taksi konvensional di Bali sepakat berdamai setelah dimediasi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur No.22 Denpasar, Sabtu (18/5/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Pihak driver taksi online dan driver taksi konvensional di Bali sepakat berdamai dan saling menjaga kondusivitas. Hal ini menyusul adanya pengeroyokan atau persekusi terhadap driver taksi online yang dilakukan oleh driver taksi konvensional di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu, 17 Maret 2019 lalu.

Kesepakatan damai ini terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang dipimpin advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Dua pihak yang terlibat yakni driver taksi online Edi Saputra (korban/pelapor) dan driver taksi konvensional I Wayan Mertayasa (tersangka/terlapor) telah menandatangani surat pernyataan damai ini di Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur No.22 Denpasar, Sabtu (18/5/2019).

Hadir juga Ketua DPD Asosiasi Driver Online Bali, Ahmad Qodriansyah, S.H., dan perwakilan pihak taksi konvensional.

Seperti diketahui Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 15.00 Wita di Kawasan Parkiran Bandara Ngurah Rai, telah terjadi pengeroyokan terhadap korban sehingga adanya Laporan Polisi Nomor: LP-B 05 III/2019/Bali/Resta DPS SEK KWS BDR, dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan korban.

Oleh karenanya, kedua belah pihak sepakat membuat Surat Pernyataan dengan sejumlah poin.

Pertama, bersedia untuk berdamai dan saling kooperatif membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sudah sampai di pihak Kejaksaan Negeri  Kabupaten Badung dan tidak akan mempermasalahkan apapun atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.

Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan arogansi yang merugikan kedua belah pihak dan kehormatan masing-masing organisasi dalam hal ini di bawah naungan Taksi Online dan Taksi Konvensional pada Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada masing-masing organisasi yang membawahinya baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, kepada publik dan masyarkat Bali khususnya, yang kesemua permintaan maaf tersebut dimuat di Media Cetak dan Media Online.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan organisasi baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, dan tunduk terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kelima, kedua belah pihak siap menjaga perdamaian keselamatan masing-masing agar tidak terulang kembali kejadian tersebut seperti sebelumnya yang telah beredar di media.

Terkait kesepakatan damai ini, Ketua DPD Asosiasi Driver Online Bali, Ahmad Qodriansyah, S.H., mengaku senang kedua belah pihak baik driver taksi konvensional dan driver taksi online bisa saling menghormati dan menjaga toleransi.

“Yang lebih penting kami bisa saling menjaga dengan kesepakatan perdamaian ini termasuk bersama-sama saling menjaga kondusivitas Bali,” kata Ahmad Qodriansyah.

Dengan perdamaian ini baik driver taksi online maupun taksi konvensional diharapkan juga saling bersinergi menghormati hak konsumen. Sebab konsumen punya kebebasan memilih mau menggunakan jasa transportasi yang mana, entah taksi online ataupun taksi konvensional.

“Kami juga mengutuk keras jika kembali ada pengeroyokan atau persekusi yang dilakukan oleh pihak manapun. Kedamaian dan kondusivitas Bali harus jadi prioritas,” tandas Ahmad Qodriansyah. (wid)