foto kapolres dan kasatreskrim buleleng
Buleleng, (Metrobali.com)-
AKBP Kurniadi yang baru menjabat beberapa hari sebagai Kapolres Buleleng menggantikan AKBP Benny Arjanto sudah dihadapkan kasus penganiayaan dan penodongan menggunakan Air Soft Gun yang dilakukan oleh Kadek Santosa alias Kadek Badeng (53), warga Banjar Dinas Gentuh, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 20.25 Wita kepada temannya yang sudah empat tahun tidak pernah bertegur sapa yakni Ketut Suarta (41), warga Banjar Dinas Kendur, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.  Akibat perbuatannya itu, Kadek Santosa dikenakan pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara satu tahun delapan bulan.
Keronologis peristiwa, pada Sabtu (15/11) malam, korban Ketut Suarta bersama dengan dua temannya bernama Gede Sujana dan Made Mendra sedang duduk dan asyik ngobrol dipinggir jalan. Mereka itu, sedang menunggu truck pengangkut pupuk kandang yang dibelinya. Saat asyik mengobrol, tiba-tiba saja muncul  Kadek Santosa alias Badeng. Anehnya, tanpa ba bi bu, langsung menampar pipi kanan korban sebanyak dua kali. Mendapat perlakuan seperti itu, korban lalu berdiri dari tempat duduknya. Melihat korban berdiri, pelaku selanjutnya menodongkan senjata Air Soft Gun tepat didada korban. Oleh warga yang melihat kejadian itu, lalu melerainya. Akibat dari perbuatan pelaku yang menodongkan Air Soft Gun, korban merasa takut dan merasa terancam oleh perbuatan pelaku. Selanjutnya dilaporkannyalah pelaku ke Mapolres Buleleng.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ seijin Kapolres AKBP Kurniadi kepada awak media , Senin (17/11) menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku, didasari perselisihan lama yang telah terjadi empat tahun lalu. “Selama itu keduanya tidak saling bertegur sapa” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi menambahkan, air soft gun tersebut didapatkan pelaku dari seseorang yang berdomisili di Surabaya. Namun, orang tersebut telah meninggal. “Air soft gun dapat berbahaya tergantung penggunaannya. Terlebih jika digunakan dalam jarak dekat.”Jika diarahkan ke mata bisa tembus dan menyebabkan kebutaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keamanan di Buleleng agar dilakukan semua pihak. Tidak cukup oleh pihak kepolisian saja.”Polisi dan masyarakat bersinergi menjaga keamanan” tegas Kurniadi.
Istilah SCTP, Sidetapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa menurut Kurniadi hendaknya jangan lagi di konotasikan rawan. Karena SCTP itu merupakan Bali Age yang banyak memiliki daya tarik untuk kunjungan wisatawan.”Hilangkan kesan rawan SCTP itu, SCTV itu orangnya baik-baik dan ramah. Dan hal ini agar dilestarikan karena memiliki adat istiadat dan budaya secara tersendiri disamping memiliki panorama yang indah” tandasnya. GS-MB