Singaraja (Metrobali.com)-

                SMB-AK (Solidaritas Masyarakat Bali Anti Kekerasan) mendesak Polres Buleleng, mengusut teror bom molotov di rumah Gde Harja Astawa, SH, advokat yang belakangan dikenal membela tanah setra Karang Rupit Desa Temukus, Buleleng.  SMB-AK yakin, polisi pasti sanggup mengusut para pelaku teror, sebab teror bom Bali 2002 yang alat-alat buktinya hampir tidak tercium jejaknya, ternyata sanggup diungkap Kepoisian. Demikian penegasan Ketua SMB-AK, Made Dewantara Endrawan, SH, usai membentuk organisasi  sebagai solidaritas bagi Gde Harja Astawa dan korban kekerasan lainnya, Jumat (12/7).
                ”Premanisme dan kekerasan bukanlah soal enteng dan menurut analisa para ahli, mereka tidak mungkin bertindak gegabah, kalau tidak ada yang membekingi. Untuk diingat saja, kekerasan dan premanisme di Bali telah menjadikan oknum TNI sebagai korban, yang kehilangan nyawa ketika terjadi ricuh di sebuah tempat hiburan di Denpasar. Korban lainnya adalah wartawan, termasuk wartawan yang kehilangan nyawa karena kekerasan,” ujar Endrawan.
                Karena itu, SMB-AK minta Kepolisian serius dan tuntas mengusut kekerasan dan premanisme dan tidak pernah menyerah menindak aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat tersebut.
                ”Kami sangat prihatin dan khawatir, kalau tidak diungkap tuntas, dan pelakunya tidak ditangkap dan diberi sanksi hukum yang setimpal, si pelaku akan merasa kebal hukum, apalagi kalau ada bekingnya. Orang lain bisa meniru model-model kekerasan dan premanisme, karena yakin tidak akan bisa diusut, dan pasti masyarakat akan resah,” ujar Endrawan.
                Endrawan menyatakan, dalam waktu dekat, SMB-AK akan beraudiensi dengan sejumlah instansi, guna menyampaikan dukungan, agar kasus-kasus itu diusut tuntas. ”Kami minta polisi mengusut, walaupun misalnya ada orang yang jadi beking dari teror bom molotov itu,”katanya.  DW-MB