Ilustrasi--TKI  di Malaysia
Ilustrasi–TKI  di Malaysia/MB
Buleleng (Metrobali.com)-
Gusti Putu Ayu Susianti (23) yang berasal dari Banjar Dinas Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yang bekerja sebagai TKI di Negeri Jiran Malaysia sejak  4 tahun lalu itu, dikabarkan los kontak dengan kedua orang tuanya Gusti Putu Sudipa (54) dan Jro Made Ratni (50).”Terakhir kali bisa menghubungi anak saya itu pada tanggal 27 Maret 2016. Menurut keterangan anak saya, dirinya itu bersama teman-teman lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Malaysia” jelas Jro Made Ratni didampingi suaminya Gusti Putu Sudipa, kemarin
Menurut Jro Made Ratni, sebab putusnya komunikasi yang selama ini dilakukan dengan anaknya itu, lantaran handphone seluler anaknya itu disita polisi. Saat terakhir kali menerima telepone dari anaknya itu, anaknya itu sempat meminta agar keluarga di Bali melakukan persembahyangan guna memohon keselamatan karena dirinya dan teman-temannya ditangkap polisi Malaysia.
”Ibu sekarang saja, saya bisa menelphone ibu, karena hpnya diambil polisi” demikian ucap anaknya itu yang dikutip Jro Made Ratni.
Lebih lanjut Jro Made Ratni mengungkapkan kronologis kepergian anaknya yang bernama Ayu itu ke Negera Malaysia pada 4 tahun silam, berawal dari ajakan bibinya yang bernama Desak yang berasal dari Desa Sinabun, Kecamatan sawan, Buleleng.
Menurut bibinya itu, Ayu di Malaysia bekerja sebagai terapis pada salah satu Spa yang ada di Malaysia. ”Saat itu saya selaku ibunya sangat berat hati melepas kepergian Ayu bekerja di Malysia, namun oleh karena bibinya itu menjamin  dan memberikan keyakinan penuh kepada saya akan keselamatannya, maka saya dengan berat hati melepas kepergian anak saya itu” terangnya.
”Saking terlalu besar niat bibinya itu mengajak anak saya bekerja di malaysia, semua kelengkapan administrasi anak saya itu diurus oleh bibinya itu dan berangkat melalui bandara Ngurah Rai Denpasar” imbuh Jro Made Ratni
Di Malaysia, ucap Jro Made Ratni anaknya itu menetap dan bertempat tinggal bersama bibinya yang bernama Desak itu. Berselang dua tahun kemudian, bibinya itu pulang ke Bali karena dalam kondisi hamil. Sehingga dengan kepulangan bibinya itu, anaknya itu tidak lagi bertempat tinggal ditempat bibinya itu.
”Selama 4 tahun bekerja di Malaysia, anak saya itu tidak pernah pulang ke Bali. Kami sering berkomunikasi dengan Ayu dan Ayu setiap bulannya secara rutin mengirim uang hasil kerjanya di Malaysia” uangkapnya.
Ditanya, dengan tidak ada khabarnya Ayu setelah ditangkap polisi. Apakah pernah menanyakannya kepada kedutaan Malaysia yang ada di Denpasar maupun duta besar RI yang ada di Malaysia?. Dengan mimik penuh kegelisahan, Jro Made Ratni mengatakan maslah itu, pacar anaknya yang bernama Kadek Ari sudah berusaha membantu kepulangan Ayu ke Bali.”Pacar anak saya itu, sudah meminta bantuan ke pada duta besar RI yang ada di Malaysia” terang Jro Made Ratni.
”Malahan menurut keterangan pacar anak saya itu, dikatakan bahwa Ayu sudah bisa pulang pada Senin, 19 April 2016. Namun sampai sekarang belum ada khabar tentang kepulangan anak saya itu. Harapan saya, anak saya itu segera pulang. Dan kalau sudah pulang, tidak lagi saya ijinkan untuk bekerja di Malaysia” tandasnya. GS-MB