Klungkung (Metrobali.com)-

Tjokorda Gede Agung  membuka “Lokakarya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Bagi Aparatur Pemerintah Dan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung”. Acara bertempat  di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/09). Hadir pada kesempatan itu Muspida  dan SKPD Kabupaten Klungkung, Narasumber meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Rakoso Kuspriyanto, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali Made Wiryani, dari Pusat Kajian HAM Universitas Udayana, Dr. Gde Made Swardhana, serta undangan lainnya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Lokakarya RANHAM Kabupaten Klungkung, adalah untuk meningkatkan kadar Pemahaman Aparatur Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung tentang Hak Asasi Manusia  sehingga ketetapan pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terselenggara dengan baik dan tidak melanggar aspek hak asasi manusia serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terang Ketua Panitia Lokakarya I Ketut Sujana.

Dalam Sambutannya Tjokorda Gede Agung menyambut baik Lokakarya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan hari ini, dengan harapan nantinya dapat dijadikan acuan atau pedoman dalam upaya memajukan pemahaman, pengertian, dan pengetahuan tentang nilai, norma, dan standar Hak Asasi Manusia dan berharap mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Landasan Hukum dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi  Manusia di Indonesia mempunyai arti penting dan memberikan pemahaman dan dasar yuridis bagi perlindungan, pemenuhan, penegakan, penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Oleh karena itu seluruh peserta agar bisa mengikuti acara ini secara sungguh-sungguh agar nantinya  dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas masing-masing. SUS-MB