Keterangan foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Apel Paripurna di Lapangan Gelanggang Olah Raga (GOR) Swecapura, Gelgel, Klungkung Senin (4/3/2019)/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Apel Paripurna di Lapangan Gelanggang Olah Raga (GOR) Swecapura, Gelgel, Klungkung Senin (4/3/2019). Selaku Pembina Apel, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta kembali menggelorakan semangat Gema Santi dalam bekerja membangun Klungkung. Bupati Suwirta mengajak ratusan peserta apel menyanyikan lagu yang berisi ajakan kedamaian dan cinta serta ajakan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung. Lagu Gema Santi merupakan ciptaan Bupati Suwirta yang diaransement oleh duo penyanyi asal Nusa Penida Aya dan Laras.

Menjelang Hari Raya Nyepi Bupati Suwirta juga mengingatkan ASN supaya menjadi contoh dalam melaksanakan catur brata penyepian. Pelaksanaan tapa brata penyepian hendaknya dimanfaatkan sebaik baiknya bersama keluarga dengan mulat sarira dan tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan agama dan norma seperti berjudi.

Terkait peningkatan pendapatan ASN berkat program E-Tukin, Bupati Suwirta ingatkan supaya tidak menjadi konsumtif. ASN harus bijak memanfaatkan penghasilannya mengingat E-Tukin di bayar dengan menggunakan PAD. Grafik kinerja pegawai supaya tidak tinggi diawal bulan namun turun drastis diakhir bulan karena poin yang sudah terpenuhi. Grafik E-Tukin juga nantinya  akan dipakai dalam pertimbangan promosi jabatan.

Bupati Suwirta menambahkan, ASN juga supaya tidak menggunkan E-Tukin sebagai alasan dalam melaksanakan setiap pekerjaan dinasnya. Jika masih ada ASN yang mengalami kekurangan poin diakhir bulan, dirinya menduga ASN kurang agresif dalam melaksanakan kegiatan, atau bisa juga diakibatkan karena kurang pintar dalam melaksanakan E-Tukin. ” Masukkan kegiatan anda pada aplikasi E-Kinerja dengan jujur apa adanya, jangan bermain apalagi kalau sampai kencang diawal namun kendor diakhirbulan karena limit poin yang sudah terpenuhi , dan jangan gunakan E-Tukin sebagai alasan untuk melakukan kegiatan, saya sangat malu mendengan dipasar, ada pegawai yang buru buru karena harus kekantor demi mengejar poin E-Tukin,” Ujar Bupati Suwirta.

Untuk para tenaga kontrak, Bupati Suwirta juga pastikan tahun 2020 akan diberlakukan E-jasa. Sama seperti E-Tukin, dengan program ini para tenaga kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasarkan kegiatan atau tugas yang sudah dikerjakan.   Untuk mengantisipasi  kecurangan pada E-Tukin dan E-Jasa, nantinya Tim GDN nantinya akan diperintahkan untuk tidak segan segan dalam menjatuhkan sanksi dalam waktu waktu sesingkat-singkatnya.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung