Total BKK 38 M, Desa Adat 225 juta, Subak 50 Juta

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Sosialisasi BKK di Kabupaten Badung, Selasa (30/1) di Puspem Badung/MB

Mangupura, (Metrobali.com) –

Sebelum mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Pekraman dan Subak, Tim Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi BKK di Kabupaten Badung, Selasa (30/1) di Puspem Badung. Sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali diwakili Kabid Pemerintahan Made Redy Yuliarmawan dan Kadis PMD Kab. Badung Putu Gede Sridana, diikuti para Camat, Perbeke/Lurah, Bendesa Adat dan Pekaseh/Kelian subak se-Kabupaten Badung. Dalam sosialisasi tersebut terungkap total BKK tahun 2018 untuk Badung sebesar Rp. 38 M lebih, dimana Desa Adat mendapat masing-masing Rp. 225 juta dan Subak Rp. 50 juta.

Wabup. Suiasa menyambut baik sosialisasi BKK dari Tim Provinsi. Menurutnya, sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menginformasikan rencana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Melalui sosialisasi ini Suiasa mengharapkan Tim Provinsi, disamping menginformasikan dana yang diberikan, juga menyampaikan petunjuk teknis terkait penggunaan dan mekanisme pencairan, sehingga para bendesa dan pekaseh menjadi lebih memahami dan tidak salah dalam pengganaannya. Mengingat BKK masuk dalam APBDes, Suiasa berharap Perbekel, Bendesa dan Kelian Subak betul-betul memahami proses penggunaan BKK, sehingga dapat digunakan secara proporsional untuk mendukung dan bersinergi dengan program Pemkab Badung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Dalam proses pencairan BKK ini, Bendesa dan Kelian Subak wajib membuat serta melengkapi administrasi melalui proposal. Setelah dana digunakan juga wajib membuat laporan pertanggungjawaban,” tegasnya. Wabup. Suiasa menambahkan, BKK yang diberikan dalam upaya menjaga pelestarian adat, seni dan budaya. Dengan kucuran dana BKK, diharapkan Desa Adat maupun Subak mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya, dengan terus mendorong masyarakat untuk menjaga serta melestarikan adat, seni dan budaya di era globalisasi ini.

Kabid Pemerintahan, Dinas PMD Provinsi Bali, Made Redy Yuliarmawan bersama salah satu Tim, I Nyoman Edy Subagiartha menjelaskan, pemberian BKK ini bertujuan untuk memberikan stimulan kepada Desa Pekraman dan Subak dalam rangka pelaksanaan pembangunan, meningkatkan peran serta dan swadaya masyarakat. Selain itu, memberdayakan Desa Pekraman dan Subak dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelaksanaan unsur Tri Hita Karana. Disampaikan, mulai tahun 2018 untuk desa pekraman yang ada di wilayah Kelurahan ada perubahan pola yang disamakan dengan BKK dan penyaluran anggarannya melalui APBD Kabupaten/Kota. “Untuk kegiatan di Kelurahan, pemerintah daerah akan menunjuk SKPD leading dalam pelaksanaan BKK ini, karena betul-betul dalam bentuk program dan kegiatan, ” jelasnya. Untuk di Badung total anggaran yang dialokasikan di tahun 2018 sebesar Rp. 38 M Lebih, kepada 122 Desa Adat, 119 Subak dan 93 Subak Abian. Masing-masing Desa Adat mendapat Rp. 225 juta dan Subak, Subak Abian tetap Rp. 50 juta. RED-MB