Foto : Sekretaris DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dilaporkan oleh sekelompok masyarakat dan dimotori oleh Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora ke Bawaslu Bali, Rabu (6/6/2018).

Paslon Mantra-Kerta dilaporkan karena dugaan politik uang atas janjinya untuk membantu desa pakraman sebesar Rp 500 juta pertahun. Dugaan politik uang ini diklaim karena janji bantu desa pakraman tidak tercantum dalam visi dan misi Mantra-Kerta sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menegaskan  program membantu desa pakraman sebesar Rp 500 juta itu ada dalam visi misi Paslon Mantra-Kerta. Ia pun mempertanyakan alasan adanya sekelompok masyarakat yang menghalangi bantuan terhadap desa pakraman.

“Pada misi point 1,5,7 sudah jelas soal pembangunan budaya yang kalau di telaah lebih dalam itu sama dengan penguatan desa pakraman. Visi misi Mantra-Kerta sudah jelas tercantum komitmen membangun desa pakraman di Bali dan melestarikan budaya di Bali. Ini bukan janji, apalagi disebut money politics,” ujarnya di Denpasar, Rabu (6/6/2018),

Menurut Sugawa Korry, kalau politik uang, justru berada di luar visi dan misi seperti Paslon yang memberikan uang kepada pemilih tanpa ada ikatan apa pun. Selain itu, bantuan Rp 500 juta itu bukan janji kosong, tetapi program yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dalam UU disebutkan bahwa visi misi Paslon akan menjadi dokumen RPJM. Bila sudah menjadi RPJM, maka akan disahkan melalui peraturan daerah yang akan dikaji bersama antara legislatif dan eksekutif.

Jadi Mantra-Kerta kalau terpilih, maka bantuan ke desa pakraman bukan menggunakan uang pribadi tetapi melalui pembahasan APBD. Yang membiayai bantuan ke desa pakraman itu APBD.

“KenapaKenapa ini dibilang politik uang atau sekedar janji. Ini orang-orang yang tidak paham dengan mekanisme yang ada. Maka kita harus tegaskan bahwa laporan dugaan politik uang itu berasal dari orang yang tidak paham dengan mekanisme yang ada,” pungkas Sugawa Korry.

Pewarta : Widana Daud

Editor : Whraspati Radha