Singaraja (Metrobali.com)-
Tim kampanye PAS Buleleng yang di komandani Mangku Budiasa tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan perolehan suara.Para pendukung Pas ini mencoba merangsek masuk, namun dihalangan oleh petugas keamanan.
Pleno yang dihadiri oleh kedua tim sukses berlangsung singkat. Sebab, dari tim PAS bersikukuh tidak bersedia menandatangani hasil penghitungan suara tersebut.
Sementara, Ketua KPUD Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, walaupun pihak PAS tidak menandatangani berita acara, tidak akan menggugurkan hasil pleno tersebut. Sebab, dari semua TPS semua saksi telah menantangi berita acara perolehan suara. “Silahkan tidak menandatangani, namun, bukan berarti hasil pleno tidak sah. Tetap sah ko,” ujarnya
Sementara, petinggi PDI P Buleleng sebagian besar tetap bersikukuh meminta kepada pihak yang berwenang untuk diadakan pemilihan ulang terkait kecurangan-kecurangan yang selama ini di temukan oleh team PAS. “Pemilihan harus diulang. Sebab, banyak kecurangan yang kami temukan,” ujar Mangku Budiasa kepada wartawan.
Selesai rapat pleno, kotak suara sekitar pukul 13.00 wita langsung di berangkatkan ke Denpasar dengan pengawalan ketat jajaran Polres Buleleng yang dibantu anggota Brimob polda Bali.
Hasil akhir perolehan suara pemilihan gubernur Bali dari Buleleng  
1. PAS : 127.764 SUARA.(36.66%)
 2. PASTI KERTA : 220.702 SUARA..(63.34%)
 3. Suara tidak sah : 3.765 SUARA
 TOTAL SUARA : 352.231 SUARA. EMHA