Foto: Ratna Sari Dewi (Jro Ratna), istri tersangka  dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa A.A. Ngurah Alit Wiraputra yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra, saat memberikan keterangan pers didampingi Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra dalam keterangan pers, Senin (15/4/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Tim Kuasa Hukum Ketua Umum (Kadin) Bali yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra mengajukan penangguhan penahanan di Polda Bali.

Hal ini menyusul klien mereka ditangkap dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa.

“Kami fokus pada penangguhan penahanan klien kami. Istri klien kami sudah siap menjadi penjamin,” kata Wayan Santoso, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra dalam keterangan pers di Denpasar, Senin (15/4/2019).

Hadir pula istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi (Jro Ratna) dan anggota Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra lainnya yakni Moh. Ali Sadikin, dan Nur Abdidin.

“Status hukum klien kami adalah masih di tahanan sementara Polda Bali. Pagi tadi kami ajukann penangguhan penahanan. Selanjutnya tinggal tunggu upaya hukum,” imbuh Nur Abdidin.

Ia juga menegaskan hal politik Alit Wiraputra sebagai caleg DPR RI masih tetap walaupun ada proses hukum yang berjalan saat ini. “Hak politik sebagai caleg masih tetap. Tidak ada aturan yang bisa membatalkan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi (Jro Ratna) juga menegaskan dirinya siap menjadi penjamin dalam upaya pengajuan penangguhan penahanan suaminya. “Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penanganan suami saya,” kata Jro Ratna.

Ajak Pendukung Suaminya Tetap Tenang dan Solid

Di sisi lain, Jro Ratna juga meyakinkan pendukung suaminya agar tetap tenang dan solid jelang pencoblosan Pileg 17 April 2019. “Saya ajak pada semua tim dan pendukung suami saya jangan goyang, jangan gentar, tetap solid,” kata Jro Ratna saat memberikan keterangan pers.

Terkait kasus hukum yang membelit suaminya, Jro Ratna menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar maupun pendukung Alit Wiraputra. “Sebaga istri Pak Agung (Alit Wiraputra-red) saya minta maaf kepada semua keluarga besar, tim pemenangan dan pendukung suami saya atas musibah ini,” katanya.

Ia pun mengaku percaya Tuhan tidak akan memberikan ujian di atas kemampuan umatnya. Ia pun bersyukur atas ujian ini. “Saya juga bersyukur atas peringatan Tuhan kepada suami saya agar lebih hati-hati dan waspada jangan mudah percaya atas bujuk rayu yang bisa sebabkan terjebak,” ungkapnya.

Jro Ratna pun menegaskan status hukum suaminya saat ini belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Maka status dan hak politik suaminya pun masih sah sebagai caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra. Untuk itulah ia meminta para pendukung Alit Wiraputra tetap solid mendukung dan memenangkan suaminya.

“Pada semua tim dan pendukung, jangan goyang, jangan gentar, tetap solid. Rapatkan barisan untuk kita semua. Ini bukan hanya ujian kami saja. Tapi ujian kepada pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red) semuanya,” harapnya.

Tetap Yakin Suaminya Tidak Bersalah

Sebagai seorang istri yang awam hukum, Jro Ratna mengaku sangat yakin dan optimis suaminya tidak bersalah  “Saya percaya suami saya tidak bersalah dan tidak lakukan perbuatan melawan hukum. Saya tahu persis seperti apa suami saya,” ujarnya.

Ia pun juga percaya kebenaran dalam kasus ini akan dibongkar.  Ia sangat yakin Tuhan akan berada di pihak yang benar.

“Kemenangan akan diberikan pada orang-orang yang senantiasa bergantung pada  pertolongan Tuhan. Jadikan kami pribadi yang kuat. Saya percaya keadilan Tuhan akan datang kepada kami,” ucapannya.

“Sekali lagi terima kasih atas perhatian semua pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red),” tutup Jro Ratna.

Seperti diketahui, Alit Wiraputra telah menunjuk 5 orang Tim Kuasa Hukum untuk mengawal kasus dirinya yakin I Nengah Nurlaba, Moh. Ali Sadikin, Wayan Santoso, Moh. Sukedi dan Nur Abdidin. (wid)