Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya poto bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya poto bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali

 
Tabanan (Metrobali.com)-
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Tabanan, Senin (10/4) di Ruang Rapat Setempat. Ikut hadir menerima dalam kesempatan itu para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Tim BPK yang dipimpin oleh IGN Satria Perwira selaku Wakil Penanggung Jawab mengatakan kedatangan Tim BPK sesuai dengan surat tugas  No. 152/ST/XIX.DPS/03/2017 tanggal 31 Maret 2017. “Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yang dimulai dari hari ini. Dan diharapkan paling lambat 31 Mei nanti sudah dapat kita sampaikan hasilnya.” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut Tim BPK akan membutuhkan beberapa dokumen, seperti; Kertas kerja atas laporan keuangan, Buku Besar dan buku besar pembantu atas akun pendapatan dan belanja, Rekapitulasi pendapatan, Rincian semua piutang per SKPD, Rincian beban dibayar dimuka, Rincian laporan persediaan SKPD dan dokumen lainnya. “Dokumen lainnya antara lain; Rekapitulasi hutang, Data rekapitulasi aset tetap dan rincian aset tetap, Data aset lainnya per SKPD, Rekapitulasi mutasi aset, dan data rekapitulasi utang belanja serta dokumen pendukungnya,” jelasnya.
Sementara itu Wabup Sanjaya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kedatangan BPK. Dirinya mengatakan kepada para OPD agar mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. “Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan LKPD dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Wabup Sanjaya juga menegaskan agar dokumen atau data yang diberikan harus terbuka/transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan. Dijelaskan dirinya sejalan dengan program Nawa Cita yang salah satunya yakni membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. “Salah satu komponen yang penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diantaranya adalah penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas,” jelasnya.  
Pihaknya berharap agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara OPD dengan BPK sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan para OPD agar jika ada kendala hendaknya segera disampaikan. “Kepada para OPD jangan merasa takut kepada BPK, saya yakin BPK tidak akan mencari-cari kesalahan. Jangan sungkan untuk berdiskusi, berkomunikasi dan berkoordinasi agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. Rls-MB