Denpasar (Metrobali.com)-

Mulai adanya penolakan terhadap pasangan kandidat Pilgub Bali Mangku Pastika dan Sudikerta, 122 orang tim advokasi menggelar rapat bersama, 23 Februari 2013 di Sekar Tunjung Center, Tohpati Denpasar.

Menurut Sekretaris Tim Advokasi Simon Nahak, sudah dibentuk koordinator di masing masing kabupaten dan kota, untuk membagi tugas masing masing perwilayah.

“Kami mengantisipasi masalah hukum yang terjadi. Untuk ke depan kita ada kontak, setiap saat. Kita akan kaji hal hal yang bersifat yuridis terhadap aktivitas pemasangan baliho, perobekan baliho dan juga memberikan jawaban terhadap black campaign terhadapan pasangan Pasti Kerta.”

Soal posisi kedua kandidat yang masih jadi pejabat pemerintah. Kata Simon yang didampingi Ketua Tim Roberth Khuana, akan tergantung dengan atau tupoksi. Bila sebagai gubernur atau yang lain sebagai wakil bupati, harus dilihat saat itu ia sebagai apa, “Selaku pejabat tentu biro hukum dan biro humas pemerintah propinsi Bali untuk Mangku Pastika berperan disini. Begitu juga dengan Sudikerta, pastinya biro hukum dan humas kabupaten Badung yang bertugas.”

Sedangkan bila menyangkut Pilgub, kami sebagai tim hukum Pasti Kerta akan bertindak untuk membela dan mendampingi bila mengalami persoalan atau ada persoalan yang menyerang citra keduannya.

Soal ada media yang melakukan diskriminasi saat ini, Simon menyatakan belum bisa bertindak. Namun saat sudah resmi dinyatakan pasangan yang boleh maju dalam pilgub Bali oleh KPU Bali, “Tentu soal diskriminasi oleh media ini yang pertama kami ajukan pada KPU atau Panwaslu. RED-MB