img-20170105-wa0042

Denpasar, (Metrobali.com) –

Tiga warga negara Peru, Roberto Castro Dela Cuba (34), Jose William Salazar Ortiz (37) dan Frankho Pizarro Solona (28) diringkus tim gabungan Polresta Denpasar, Surabaya dan Jakarta, lantaran membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali.

Petugas harus memburu Castro dan Ortiz diJakarta, sementara Frankho dibekuk di Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka nekat membobol ATM BCA di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar pada Senin (28/11/2016) lalu.

Polisi kini memburu seorang warga lokal yang identitasnya dirahasiakan, dia sudah masuk dalam jaringan Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga membantu setiap aksi kejahatan para pelaku.

Tertangkapnya para pelaku ini hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di toko tersebut. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.

“Motif dan modusnya sama. Yakni sama-sama menggunakan alat las listrik. Makanya kita berkoordinasi untuk mengejar para pelaku,” ujar Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/1/2017).

Tim gabungan kemudian mengejar dua orang pelaku yang sudah berhasil kabur ke Jakarta. Kedua tersangka, Roberto Castro Dela Cuba dan Jose William Salazar Ortiz berhasil dibekuk pada 1 Januari lalu.

Hasil pemeriksaan, terungkap seorang rekannya masih berada di Surabaya. Sehingga tim gabungan kemudian menggerebek tempat persembunyian tersangka Frankho Pizarro Solano di Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur.

“Para pelaku ini hendak beraksi disana (Jakarta). Soalnya, di Bali dan Surabaya sudah berhasil dilakukan dan menggondol uang ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Wakapolres merinci bahwa fokus kasus yang ditangani pihaknya adalah pembobolan ATM BCA di Indomaret di Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian, Denpasar Barat.

Saat itu ketiga pelaku tersebut masuk ke toko pukul 01.00 wita, lalu merusak pintu rolling door kemudian dengan bebas merusak ATM itu. Modus operandinya, ketiga pelaku merusak menggunakan las untuk melelehkan baja.

“Agar asapnya tidak mengepul, para pelaku ini menggunakan minuman bersoda sebagai ‘penawar’ asap agar tidak dilihat orang. Sehingga mereka dengan leluasa me-las mesin ATM itu hingga rusak dan berhasil mengondol uang Rp117 juta lebih,” terangnya.

Saat dikonfirmasi perihal pelaku merupakan komplotan lintas negara, Nyoman Artana mengaku masih menyelidikinya. Menurut dia, para pelaku datang ke Bali pada Oktober 2016 lalu.

“Ya, kemungkinan sesuai visa mereka hanya tiga bulan saja dan sebagai wisatawan. Tetapi mereka justru melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. SIA-MB