Tiga Sikap DPD I Golkar se-Indonesia Terkait Surat Menkumham

Kuta (Metrobali.com)-

DPD I Golkar se-Indonesia menggelar pertemuan di Hotel Mercure Kuta, Bali. Pertemuan itu menghasilkan tiga pernyataan menyikapi surat Menkumham.

Sekretaris DPD I Golkar se-Indonesia, Ridwan Bay berkesempatan membacakan hasil kesepakatan pertemuan DPD I Partai Golkar se-Indonesia. “Ini sudah disepakati DPD I dan II Partai Golkar seluruh Indonesia,” kata Ridwan di Kuta, Bali, Rabu 17 Desember 2014.

Pertama, kata Ridwan, DPD I Golkar se-Indonesia hanya mengakui kepemimpinan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Kedua, kami tidak pernah menghadiri, mengakui, apalagi memberikan mandat kepada siapapun untuk menghadiri Munas tandingan di Jakarta kecuali Munas sah di Bali,” paparnya.

Ketiga, Ridwan melanjutkan, berkaitan dengan surat Menkumham tersebut, Partai Golkar telah sepakat untuk memberikan mandat kepada Yusril Ihza Mahendra kepada sebagai kuasa hukum bila tidak tercapai islah.

“Memberikan mandat kepada Saudara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya. JAK-MB