Klungkung ( Metrobali.com )-

Kasus pencurian Pretima menyasar pura-pura yang ada di Bali kembali terjadi. Kali ini pelaku mengobok-ngobok 3 (tiga) pura yang ada diwilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung. 3 ( tiga ) pura yang dimaksud adalah Pura Dalem Seleadri, Pura Puncak Sari dan Pura Melanting. Kejadian itu sendiri baru diketahui Selasa ( 11/6 ) sekira pukul 14.15 wita oleh saksi I Dewa Arjaya 30 warga Banjar Pekandelan, Desas Nyalian, Banjarangkan, Klungkung dan I Dewa Gede Arum 30 alamat sama.

Dari informasi yang dihimpun Metrobali.com di Polres Klungkung bahwa pada Selasa (11/6) sekira pukul 14.15 wita saksi Arjaya hendak mengambil televisi yang disimpan di gudung penyimpanan gong di Pura Dalem Seleadri, sesampai di TKP saksi melihat beberapa pelinggih dan gedong penyimpenan pintunya dalam keadaan terbuka dan rusak. Mengetahui hal tersebut saksi memberitahu kepada saksi Dewa Geda Arum serta penglingsir pura untuk selanjutnya melaporkannya ke Polsek Banjarangkan. Setelah dilakukan pengecekan adapun barang barang yang hilang dan yang dirusak antara lain ; dua buah karas emas, sepuluh tangkai bunga emas yang masing masing seberat 3 gram, emas permata, perak satu tangkai sekar pucuk emas seberat 6 gram, satu buah rambut sedana serta dua buah rambut sedana lingsir dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut pengempon pura mengalami kerugian kurang lebih Rp 16.420.000,-

Sementara itu Kapolsek Banjarangkan AKP I Putu Artana ditemui di Polsek Banjarangkan membenarkan kejadian tersebut diwilayahnya. Kapolsek mengatakan begitu pihaknya mendapat laporan kejadian di Pura Seleadri, langsung turun ke lapangan yang dibantu jajaran Polres Klungkung guna melakukan olah TKP. Menurutnya usai melakukan olah TKP di Pura Seleadri dalam perjalanan ke kantor tiba tiba kembali ada laporan di Pura Puncak Sari yang letaknya tidak jauh dari Pura Seleadri juga diobok obok maling.

” Ya setelah melukan oleh TKP di Pura Seleadri dan hendak kembali ke kantor tiba tiba ada telpon dari warga setempat bahwa Pura Puncak Sari juga diobok obok maling ” ujar Artana. Pihaknya bersama anggota Polres akhirnya kembali ke desa setempat untuk mengecek laporan tersebut.

Sementara dari laporan yang diterima olehnya dari Mangku setempat bahwa barang barang yang baru diketahui hilang diantaranya permata 9 biji, perak 300 gram bentuk padma, kotak sesari berisi uang 300 ribu, sangku ( tempat tirta ) 1 biji, bokor 2 biji, dan pacangan dari slaka 1 biji,. Untuk sementara kerugian diperkirakan kurang lebih 10 juta, ungkap Kapolsek. Karena udah larut malam pihaknya akan melakukan olah TKP hari ini rabu ( 12/6 ) sekalian saksi akan dimintai keterang untuk diminta datang ke Polsek Banjarangkan. Artana juga menyampaika kejadian yang menimpa Pura Melanting yang juga ada di wialyah desa setempat namun kejadian tersebut tida dilaporkan karean di pura Melanting tidak ada kehilangan barang namun sempat pelaku mengobok ngobok didalam Pura. ” Ya meskipun tida ada yang hilang pihaknya tetap melakukan olah TKP ” ungkapnya.
Menurutnya dengan kejadian ini Polisi masih melakukan lidik dan anggotanya yang dibantu anggota Polres Klungkung hari itu juga sudah menyebar guna memburu si pelaku, mudah mudahan kasus ini bisa terungkap, ujarnya. SUS-MB