Jembrana (Metrobali.com)-

Kinerja dan pertanggungjawaban Ketua badan usaha milik desa (Bumdes) dipertanyakan tokoh masyarakat (tomas) Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

Bahkan dari informasi, sejumlah tomas telah melapor dan meminta Inspektorat Kabupaten Jembrana turun untuk melakukan investigasi, Rabu (25/11).

Tomas menilai pertanggungjawaban Bumdes tidak transparan, karena antara laporan ke provinsi, Kabupaten dan kepada masyarakat berbeda.

“Laporannya ada dua, yang benar yang mana. Keduanya berbeda” terang salah seorang tomas, Rabu (25;11).

Pihaknya bersama warga lainnya sempat menyampaikan kepada perbekel (kepasa desa),  namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya.

Pihaknya juga mempertanyakan pemberian gaji kepada pengurus Bumdes dan setoran ke aparat desa termasuk ke perbekel sebesar 50 persen dari keuntungan, sejak Bumdes menerima bantuan usaha senilai Rp.1 miliar dari provinsi.

Permasalahan di desa Air Kuning menurut warga lainnya cukup banyak, termasuk bantuan stimulan yang dinilainya sarat dengan KKN.

Sementara itu Inspektur pada Inspektorat Jembrana Wayan Koriani dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut, namun mengaku akan segera menindaklanjutinya.

Disisi lain, Perbekel Desa Air Kuning, Samanhuri dikonfirmasi terpisah lewat telpon dikatakan sedang sakit. MT-MB