Gianyar (Metrobali.com) –

Terkait dengan pemberitaan pada Rabu (14/2) dibeberapa media cetak dan elektro yang menyatakan dirinya sebagai pelaku penipuan investasi yang dilaporkan oleh enam pelapor ke Polsek Dentim dan didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Warmadewa Nyoman Sujana,SH.
I Made Mudiana (43), pria asal Gianyar yang tinggal di Denpasar ini, merasa perlu meluruskan berita yang tersebut, karena apa yang ditulis wartawan hanyalah keterangan sepihak, tanpa pernah meminta konfirmasi pada dirinya. Berita tersebut benar-benar memojokkan dirinya, sekan-akan sebagai pelaku penipuan terhadap pelapor. “Berita itu hanya sepihak, saya tidak pernah dimintai keterangan oleh wartawan,” tegas Mudiana, Senin (18/2).
Menurut Mudiana, awalnya ia bercerita kepada teman-temannya allau ia ikut investasi yang menggiurkan, mungkin karena tertarik pelapor minta ikut bergabung. saat itu Mudiana mengatakan kalau berinvestasi pasti ada akibatnya untung atau rugi. “Pelapor sudah tahu akibat dari ikut investasi, untung atau rugi, artinya uang bisa berlipat ganda atau hilang,” ujarnya.
Karena pelapor berkeinginan keras untuk bergabung, pelapor menyetrorkan sejumlah uang kepada dirinya, dan uang tersebut diserahkan kepada CN yang merupakan koordinator untuk Bali. selanjutnya uang tersebut disetorkan CN ke kantor pusat di Bandung melalui Bank BCA. Semua pelapor tahu kalau dirinya telah menyetorkan uang tersebut kepada CN, bahkan mereka melihat bukti setorannya. “Saya tidak pernah melakukan penipuan, karena pelapor tahu sendiri uang tersebut saya setorkan, dan bukti setorannya sampai sekarang masih ada,” jelasnya.
Entah kenapa, pelapor yang sudah 2 minggu tidak menjalin komunikasi dengan dirinya, tiba-tiba melaporkan dirinya melakukan penipuan. padahal Mudianan mengaku secara rutin melakukan komunikasi dengan CN terkait dengan progres dari investasi tersebut. “Saat dirinya dilaporkan, progres sudah 90% dan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Luncunya lagi, 2 dari 6 orang yang dikatakan melaporkan, datang pada dirinya dan mengaku tidak pernah ikut melaporkan ke Polsek Dentim. Menurut pengakuan ke dua orang tersebut, ia hanya ditelpon dan dimintai alamat saja. Tetapi, 2 orang tersebut kaget karena namanya disebut-sebut sebagai pelapor. “Inikan lucu, hanya dimintai nama dan alamat saja, sudah dikatakan ikut melaporkan,” ujarnya dengan kesal.
Karena ada laporan dari warga, polisipun menindaklanjuti dengan mencarinya, tetapi kebetulan saat itu dirinya tidak ada karena pulang kampung ke Gianyar ada upacara adat. Tetapi dalam pemberitaan dikatakan kalau dirinya melarikan diri. “Saya tidak pernah melarikan diri, kebetulan saat sayadicari polisi saya sedang pulang kampung,” terangnya.
Karena dicari polisi, iparnya menelpon dan mengatakan kalau dirinyadicari petugas dari Polsek Dentim. Dengan inisiatif sendiri, Mudiana datang ke Polsek Dentim untuk menjelaskan kronoligi sebenarnya. bahkan dirinya juga menghubungi CN untuk datang ikut memberikan keterangan yang benar. “Bahkan ada yang memberitakan kalau dirinya buron. Karena saya merasa bukan penipu, maka atas inisiatif sendiri saya datang ke Polsek Dentim untuk meberikan penjelasana yang benar,” ungkapnya, seraya menegaskan dirinya datang Ke Polsek Dentim bukan karena mendapatkan panggilan polisi.  
Akibat dari pemberitaan yang sepihak itu, saya merasa dirugikan secara moral. “Tetapi saya tidak akan menuntut, saya hanya minta agar media yang mengeluarkan pemberitaan sepihak itu untuk mengklarifikasi,” tegasnya. TRA-MB