Jembrana (Metrobali.com)-

 Lantaran tidak hadir saat dilantik, calon anggota Panwaslu Jembrana terpilih I Nengah Suadnyana akhirnya dicoret. Pencoretan itu dilakukan Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia,seusai rapat koordinasi (rakor) Panwaslu Jembrana,Sabtu (19/10) mengatakan dalam rakor nama Suadnyana diputuskan dicoret karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Panwaslu kabupaten Jembrana. Karena dia lebih memilih menunggu hasil pengumuman komisioner KPU Jembrana, dari pada hadir saat pelantikan Panwaslu kabupaten. “Jujur, kami merasa dilecehkan” ujarnya.

Dikatakannya pembatalan Suadnyana dari keanggotaan Panwaslu Jembrana tidak menjadi masalah.Karena syarat sah menjadi anggota Panwaslu adalah jika yang bersangkutan sudah dilantik. “Meskipun dia lolos, tapi karena tidak ikut dilantik, keanggotaannya belum sah. Untuk penggantinya, kita rapat dulu, tapi nanti” ujar Rudia.

Terpilihnya Pande Made Ady Mulyawan sebagai Ketua Panwaslu Jembrana, Rudia mengaku tidak mempermasalahkannya, meskipun jumlah personel Panwaslu Jembrana belum lengkap.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan mengaku meskipun jumlah anggota Panwaslu Jembrana belum lengkap,  pihaknya sudah mulai melakukan tugastugas selaku Panwaslu, seperti merekrut dan melantik Panwascam se-Jembrana. “Kami juga akan  melakukan koordinasi dengan pihak KPU maupun Pemkab Jembrana” ujar Pande. MT-MB