Jembrana (Metrobali.com)-

Banyaknya perahu luar Bali yang masuk ke perairan Jembrana disikapi serius Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan (KPK) Jembrana. Pasalnya Dinas KPK Jembrana, kini sedang gencar-gencarnya menyadarkan pemilik perahu penangkap ikan untuk melengkapi dokumen dan ijin.

Bukti keseriusan itu dibuktikan dengan menangkap tiga perahu berbobot dibawah 30 GT asal Muncar, Banyuwangi, saat menangkap ikan diperairan Jembrana oleh Tim Pengawasan Sumberdaya Kelautan belum lama ini.

Ketiga perahu itu diantaranya KM GO Bless II yang dinahkodai Fiibadi, tanpa dilengkapi SLO (Surat Laik Operasi), KM Tawakal dengan nahkoda, Mukelar, tanpa dilengkapi dokumen sama sekali dan KM Tirta Kencono tanpa membawa SLO dan SIB (Surat Izin Berlayar).

Selanjutnya pemilik diminta untuk melengkapi semua dokumen. Ketiganya sempat turun jangkar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan selama sehari. “Pemilik perahu di Jembrana rata-rata sudah mematuhi aturan, malah yang dari luar Jembrana yang nakal” ujar Kepala Dinas KPK, Made Dwi Maharimbawa didampingi Plt Kabid Kelautan, IGN Indrawan, Senin (16/12).

Menurutnya dari 33 yang mengajukan izin baru, sudah semuanya selesai. Hanya enam saja yang belum diambil oleh pemiliknya. Selain melakukan penertiban di perairan, pihaknya juga menyasar kesejumlah usaha perikanan di pesisir Cupel hingga Gilimanuk, seperti tambak, usaha ikan hias dan mutiara. “Semuanya sudah berijin dan membayar retribusi sesuai Perda nomor 13 tahun 2012” ujarnya. MT-MB