fouth-asian-forumGianyar (Metrobali.com)
The Fourth Asian Forum on The Rights of The Child (AFRC) merupakan konferensi yang dihadiri oleh perwakilan 7 negara di asia yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) Dalam konferensi yang di ikuti oleh 800 peserta di Gianyar, Bali. Para partisipan sepakat untuk mendorong implementasi konsep Kota Layak Anak KLA) di Negara-negara Asia untuk kepentingan terbaik Anak.
The Fourth Asian Forum on The Rights of The Child 2016 AFRC 2016) merupakan agenda rutin setiap 2 tahun yang dilaksanakan sebagai wadah untuk bertukar informasi, prestasi dan membahas permasalahan dan upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak anak di Asia. AFRC 2016 dilaksanakan di Bali Safari Marine Park Gianyar, Bali, pada tanggal 23-25 November 2016 dan diikuti oleh delegasi dari Negara-negara antara lain Jepang, Korea Selatan, Cambodia, Philiphines, Mongolia, Nepal, India dan Indonesia. Peserta Konferensi terdiri dari wakil Pemerintahan, Universitas, Dunia Usaha (seperti APSAI) dan lembaga Masyarakat (International dan Nasional) yang bergerak di bidang anak-anak.
AFRC 2016 merupakan lanjutan dari tiga forum yang sebelumnya telah berlangsung di Seoul (2009), Tokyo (2011), dan Ulaanbaatar (2014). Indonesia yang bertindak sebagai tuan rumah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Susana Yembise sebagai keynote speaker. Selain itu narasumber dari Negara akan mempresentasikan Implementasi KHA.
AFRC 2016 bertujuan untuk menjamin hak-hak anak-anak, menyampaikan prestasi dari negara-negara Asia dalam upaya perlindungan anak di tingkat nasional dan regional, mengidentifikasi tantangan yang muncul dan mencari peluang kerjasama lebih lanjut.  tantangan yang muncul, dan mencari peluang kerjasama lebih lanjut. Tiga substansi yang dibahas meliputi Pelaksanaan KHA Melalui Kota Layak Anak (KLA).
Menurut Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin, yang juga ketua Konferensi ini, AFRC 2016 Mengusung Tema “Pembangunan Kota Layak Anak dan Realisasinya untuk Kepentingan Terbaik Anak”. ” Dalam 2 hari kedepan, panel akan mengeksplorasikan secara mendalam pendekatan dan praktik terbaik untuk membangun pemenuhan hak di tingkat Asia. Diujung panel, kami akan membuat rekomendasi resmi dalam bentuk Deklarasi untuk memastikan output dari forum ini dan semakin banyak anak-anak di Asia yang dilindungi dan hak-hak mereka terpenuhi” jelas Lenny.
Partisipan AFRC dari berbagai negara juga akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa Sekolah Ramah Anak tempat yang menjadi percontohan dari implementasi KLA. Untuk indikator pendidikan dipilih sMPN 1 Blahbatuh, sMPN 1 Gianyar, dan SDN 2 Gianyar. Selanjutnya untuk pemenuhan hak anak atas kesehatan, partisipan akan mengunjung puskesmas di Sukawati I, Gianyar ll dan Blahbatuh ll. Sementara untuk implentasi KLA Desa/Kelurahan Layak Anak adalah bentuk peserta diajak mengunjungi Desa Batuan, Desa Batuan Kaler dan Kelurahan Samplangan. 9 tempat yang akan dikunjungi dalam kunjungan lapangan ini menjadi agenda terakhir sekaligus puncak acara dari The Fourth Asian Forum on The Rights of The Child.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota PBB telah ikut meratifikasi Konvensi hak Anak tahun 1990, untuk memastikan komitmen Indonesia dalam implementasi dan wujud nyata pemenuhan dan perlindungan Hak Anak. “Indonesia juga berkomitmen dalam mendukung gerakan global “World Fit for Children’ melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini sejalan dengan tema konferensi kita pada hari ini” Yohana menambahkan.
Dalam pembukaan konferensi Menteri KPP-PA sekaligus meresmikan Telepon Sahabat Anak (TESA) 129 yaitu media pelayanan informasi dan konsultasi melaui telepon bebas pulsa bagi anak. RED-MB