hazmi

TGH. Hazmi Hamzar, MH

Mataram (Metrobali.com)-

Regulasi tentang daging sapi kiriman dari Sumbawa ke daerah Lombok Timur ini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten pasalnya megenai peraturan tentang daging sapi kiriman dari luar daerah tersebut belum mempunyai peraturan yang jelas.

Oleh karena itu, dengan tidak adanya peraturan, maka para penjual daging sapi kiriman dari luar itu semena-mena memasarkan di Lombok Timur dengan TKP penangkapan di pasar Umum Aikmel pada tahun lalu ijin daging sapi ke Kota Mataram tapi dipasarkan di pasar Umum Aikmel Lombok Timur, maka pihak kepolisian tidak bisa menangkap dengan alasan ada suratnya ke Mataram cuma dikenakan sanksi pelanggaran adminstrasi saja.

Mendegar hal ini dari pihak DPRD Provinsi TGH. Hazmi Hamzar, MH. menangapi dengan serius permasalahan yang dialami masyarakat Lotim tentang peraturan yang belum ada ini.

“Kami merasa merasa perihatin mendegar kejadian yang dialami masyarakat dengan tidak ada peraturan daerah sebagai payung hukum untuk pembelaan, Karena tidak bisa seperti ini dibiarkan kalau tidak ada peraturan, megakibatkan masyarakat menjadi sasaran dampaknya, dari pihak temen-temen di dewan segera megusulkan keadaan masalah seperti ini, kasihan mereka.”

Himbaun Pimpinan Maraqit ini, Seandainya ada pegiriman masalah daging sapi nantinya tidak akan terkecoh sekurang-kurangnya kalau sudah ada Peraturan Bupatinya, apalagi ada surat pegiriman ke daerah tujuan ini sebagai kajian ungkapan disela kesibukannya setelah megisi pegajian sambil meresmikan SMP Maraqit di dusun Juret Buangka, desa Lenek Baru, Kecamatan Aikmel, Lotim.

Persoalannya adalah kata Tuan Guru, jagan Pemerintah Kabupaten dikibulin terus, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi kejadiannya sudah lama coba dari tahun 1990 sampai sekarang, berapa sudah pendapatan asli daerah yang hilang kalau dihitung-hitung, lanjutnya.

jagan sampai daerah Lotim merasa kecologan dengan adanya kejadian seperti ini sementara orang lain yang dapat, terus kita yang punya daerah Lombok Timur tidak dapat. Bagaimana memenuhi kesejahteraan masyarakat sedangkan PAD kita masih rendah, ini tugas kita bersama, terang Tuan Guru.

TGH. Hazmi Hamzar, MH megatakan “Kami sebagai wakil rakyat tetap berjumpa dengan melihat kondisi masyarakat yang seperti itu nanti terus diperjuangkan hak-hak mereka dengan adanya regulasi tentaang daging sapi yang belum ada ini, juga nantinya terutama bagaimana meningkatkan pegetahuan cara bertani ternak dengan mutu yang baik kepada jamaah dan masyarakat”. HU-MB