Desak Gubernur Bali tidak terbitkan surat rekomendasi unt TWBI

Dokumentasi BLC Geriana Kauh 01Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Batu Lumbang Community (BLC) Banjar Geriana Kauh Desa Selat Duda Utara, Kecamatan Selat Duda, Karangasem, pada tanggal 11 November 2017 mendirikan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa diperbatasan Desa. (Dok. BLC Geriana Kauh)

Karangasem (Metrobali.com)-

Setelah kembali ke Desa-nya karena penurunan aktivitas Gunung Agung dari status awas menjadi siaga, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Batu Lumbang Community (BLC) Banjar Geriana Kauh Desa Selat Duda Utara, Kecamatan Selat Duda, Karangasem, pada tanggal 11 November 2017 mendirikan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa diperbatasan Desa.

I Komang Suparta, salah seorang pemuda yang ikut serta dalam pendirian baliho tersebut, menyampaikan bahwa walaupun mereka berada didaerah pegunungan, mereka juga turut menyuarakan penolakan reklamasi karena rencana reklamasi Teluk Benoa tidak saja akan merusak daerah pesisir di Teluk Benoa saja namun memberikan dampak negatif pada Pulau Bali secara keseluruhan.

Sedangkan Ketua Batu Lumbang Comunity (BLC) I Ketut Darmayasa, menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap alam dan sosial budaya Pulau Bali kedepannya serta tetap waspada terhadap manuver pereklamasi. “Inilah bentuk kepedulian kami dari pegunungan, ditengah-tengah kesiagaan terhadap aktivitas Gunung Agung, kita harus tetap waspada terhadap manuver-manuver mereka serta kami juga meminta agar Gubernur Bali tidak menerbitkan surat rekomendasi untuk TWBI”,jelasnya lebih lanjut. PR-MB