Terungkap, Pembunuhan Di Desa Mengening Menggunakan Parang
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, merilis pembunuhan di Dusun Sangker, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan Buleleng Kamis (2/3) di Mapolres Buleleng.
Buleleng, (Metrobali.com)-
Peristiwa pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Dusun Sangker, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan Buleleng, sempat membingungkan aparat kepolisian. Karena dari alibi yang dilontarkan pelaku, bahwa dirinya tersinggung diserempet oleh korban lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan pisau. Namun berkat ketelatenan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya korban Kadek Dika (58) diketahui terbunuh akibat tusukan sebuah parang pada dadanya dan mengenai hati yang dilakukan oleh pelaku Gede Susila Budi (34).
Dan untuk dugaan sementara, motifnya karena dendam pribadi sehingga terjadi pembunuhan.”Saat memberikan keterangan tambahan, pelaku mengaku bahwa motif dari pembunuhan ini karena didasari atas dendam atau sakit hati terhadap korban yang dipendam sejak Desember 2016 lalu” demikian dikatakan Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, Kamis (2/3) di Mapolres Buleleng.
Lebih lanjut ia mengungkapkan pada Desember 2016 lalu terjadi peristiwa, dimana korban mengendarai sepeda motor dan pelaku mengendarai mobil, selanjutnya terjadi serempetan. Maka sejak kejadian itu antara korban dan pelaku berseteru dan berakhir pembunuhan.”Saat mereka berseteru, mereka itu sering ribut dan bersitegang saling tantang menantang” jelas Kapolres Sukawijaya
Menurut Kapolres Sukawijaya yang didampingi Kapolsek Kubutambahan, AKP. Komang Sura Maryantika, berdasarkan hasil pemeriksaan labforensik terhadap barang bukti yang diamankan, ternyata pisau yang ditemukan di mobil korban, bukanlah alat yang dipakai untuk membunuh korban, melainkan ia membunuh korban dengan menggunakan parang kecil yang dibawa saat itu.
”Dari hasil labfor, pisau yang diduga saat itu digunakan untuk membunuh ternyata tidak ada bekas darah. Selanjutnya kami melakukan kroscek untuk mencari alat bukti ke rumah pelaku. Dan ditemukan parang kecil yang sudah dibersihkan. Hal inipun diperkuat oleh keterangan istri korban yang ada saat peristiwa pembunuhan itu, dimana dilihat dengan nyata pelaku menggunakan parang kecil untuk menusuk suaminya dan saat itu ada bercak darahnya yang dibersihkan oleh pelaku,” paparnya.
Iapun mengungkapkan bahwa dari hasil otopsi terhadap jenasah korban, terlihat ada dua luka tusukan yang mengenai hati dan batang nadi korban. Artinya satu kali tusukan mengenai hati dan batang nadi. ”Kronologisnya usai pelaku melempar kayu kepada korban yang saat itu sedang ada didalam mobil dan posisi, pintu kanan mobil belum dibuka. Usai melempar dengan kayu, seketika itu juga pelaku menghujamkan parang kecil itu ke dada kanan korban dan mengenai hati. Selanjutnya pada saat akan mencabut parang yang tertancap di dada korban, pelaku mendapat kesulitan karena tangannya terantuk pintu mobil sehingga tergores dan terlihat ada dua tusukan” ungkap kapolres Sukawijaya.
Pada saat peristiwa pembunuhan itu, ada istri korban Wayan Gunami. Istri korban melihat langsung pelaku melempar menggunakan kayu. Dan lanjut ia berteriak histeris, oleh karena kalut sehingga tidak melihat kalau suaminya itu ditusuk, hanya melihat parang kecil yang berisi darah yang dipegang oleh pelaku.”Setelah pelaku pergi, istri korban barulah berani meminta tolong kepada warga setempat” tandasnya.
Kendatipun telah terungkap, bahwa pelaku membunuh menggunakan parang kecil lantaran demdam pribadi, namun pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ini, guna mengetahui apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak.
Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan subsider Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman pidananya minimal 7 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.