rekon ulang1

Klungkung ( Metrobali.com )

Karena banyak bohong pada keterangan sebelumnya akhirnya Polisi melakukan reka ulang terhadap tersangka Fikri alias Iki. Tersangka mutilasi ini akhirnya pada Selasa ( 22/7 ) sekira pukul 11.00 wita melakoni reka ulang di kos-kosan yang ada dijalan Kenyeri IX Klungkung. Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas motif dan cara tersangka melakukan aksinya membunuh dan memotong – motong tubuh korban Nana alias Diana Sari.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya mengatakan pengakuan baru tersangka membunuh pelaku dengan cara menjerat leher korban dengan kain putih sepanjang 40 cm. Hal ini juga sesuai dengan hasil otopsi kalau ada jeratan pada leher korban. Awalnya rekontruksi akan digelar hari Sabtu (26/7 ), namun karena sesuatu dan lain hal rekontruksi ulang dimajukan.

Dalam peragaan yang dilakukan tersangka dan korban Nana bertengkar. Saat itu tersangka membunyikan musik. Kemudian tersangka memukul tengkuk korban hingga pingsan. Ini terjadi pada hari Senin (16/6). Kemudian dia keluar hendak menganti plat motor korban. Saat itu dia melihat kain di plat motor korban. Kemudian mengambilmya dan dipakai menjerat leher korban dan membawanya ke kamar mandi sampai bunyi krek. Dan keluar darah dari hidung korban. Saat itu korban sempat terjatuh ke depan lalu tersangka menjambak rambut korban kemudian tersangka Iki mengambil pisau belati.

Ada enam adegan pada rekontruksi tambahan ini. Yakni mulai membunyikan MP3 an menghidupkan keran air. Kemudian membenturkan kepala korban kemudian tersangka ke luar merokok. Lalu tersangka mengambil kain di plat motor korban lalu menjeratnya dan menyeratnya ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka menusuk leher korban dengan belati.

Diakui pihaknya dalam waktu dekat akan menyelesaikan pemberkasan dan diserahkan ke Kejaksaan. Saat ini pemberkasan sudah mencapai 90 persen. Wirajaya mengaku kalau selama ini pengakuan tersangka Iki banyak bohongnya alias ngibul. Aksi ini dilakukan tersangka diduga untuk mengelabui Polisi. Pengakuan terbaru ini diharapkan bisa menjadi pengakuan final tersangka.

Sebelumnya Iki mengatakan kalau korban Nana alias Diana Sari 22 jatuh dan terbentur tembok. Karena takut kemudian dia potong korban untuk mempermudah membawa keluar. Namun kenyataanya dia melakukan pembunuhan dengan menggunakan kain. Juga terungkap kalau sebelum kejadian pembunuhan tersebut antara korban dan tersangka sempat cekcok.

Keributan tersebut terjadi karena Iki tidak pernah datang mengunjungi Nana, sementara yang bersangkutan sudah kehabisan bekal atau duit. Selain itu dia juga bingung menentukan pilihan antara istri syahnya atau korban. Karena keributan tersebut kepala korban kemudian di benturkan ke tembok hingga pingsan. Begitu Nana pingsan, Eki sempat keluar. Tujuanya adalah mau menganti plat sepeda motor Mio Seul milik Nana.

Saat akan membuka plat tersebut Eki menemukan kain putih yang dipergunakan untuk mengikat plat tersebut. Kain tersebut kemudian diambil lalu dibawa masuk ke kamar. Kain tersebut kemudian dipakai menjerat korban yang sudah dalam keadaan pingsan hingga tewas. Setelah korban tewas kemudian di potong potong agar gampang membuangnya.

Sementara polisi sendiri mengaku akan menggelar reka ulang. Hanya saja yang dilakukan hanya reka ulang kecil dan digelar di Polres. Ini terkait pengakuan baru tersangka Iki. Polisi juga terus memperdalam untuk mengejar unsur perencanaanya. Unsur tersebut didasarkan pengakuan terbaru, karena tersangka sempat keluar dan mengambil kain. “Selama ini tersangka berbelit belit,” ujar Wirajaya.

Sementara untuk penahanan Fikri sendiri dari Kepolisian selama 20 hari sudah habis. Sekarang sudah diperpanjang untuk 40 hari lagi dengan status tehanan Kejaksaan. Tersangka akan dijerat dengan pembunuhan berencana pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Atau pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. SUS-MB