thumbnail (79)
Pemkab Klungkung melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Balai Kota Batam, Senin (11/12/2017)

Batam, (Metrobali.com) –

Pemkab Klungkung melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan dipimpin Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan yang digelar di Gedung Balai Kota Batam, Senin (11/12/2017). Diantaranya terkait infrastruktur dan pengelolaan pelabuhan.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memaparkan gambaran umum Kabupaten Klungkung. Kepada Pemkot Batam Wabup Kasta juga memaparkan tentang program aksi Gema Santi atau Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Pemkab Klungkung.

Menurut Wabup Kasta, Pemkab Klungkung tertarik dengan program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau. Program ini dinilai bisa menangkal kecemburuan antara kelurahan dan desa sekaligus tetap mendorong peran serta masyarakat dalam membangun kelurahan.

Selain program PIK, hal lain yang menjadi perhatian dari kunjungan kerja itu adalah, pola pendekatan pemerataan dan berkeadilan dalam pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur. Menurut Wabup Made Kasta, Pemkab Klungkung juga ingin mencari tahu sistem pengelolaan pelabuhan yang ada di Batam, mengingat Kabupaten Klungkung saat ini sedang menyiapkan pembangunan pelabuhan segitiga emas sebagai penunjang kepariwisataan.
“Sistem pengelolaan pelabuhan itu sangat penting untuk kami ketahui, mengingat saat ini Pemkab Klungkung sedang menyiapkan pembangunan pelabuhan segi tiga emas dalam rangka menunjang kepariwisataan di Kecamatan Nusa Penida,” terang Wabup Kasta.

Sekretaris Kota Batam, Jefrudin menyampaikan terimakasih atas kunjungan Pemkab Klungkung. Menurut Jefrudin, jumlah penduduk Kota Batam sekitar 1,3 juta orang yang tersebar di 64 Kelurahan dalam 12 Kecamatan. APBD Batam saat ini sekitar Rp. 2,6 triliun, dimana Rp. 1,3 triliun berasal dari pendapatan pajak. Dari sembilan sumber pendapatan pajak, ada dua pajak yang dibebaskan di Batam, yakni pajak air bawah tanah dan pajak sarang burung walet.

Sebagai daerah kepulauan, Batam memiliki sejumlah pelabuhan. Ada 5 pelabuhan internasional dan 2 pelabuhan domestik. “Dari sekian pelabuhan yang ada di Batam semuanya dikelola pihak swasta dibawah Badan Pengusahaan (BP) Batam,” terangnya.   RED-MB