Totok Bambang Sapto Dwijo  (1)

Klungkung ( Metrobali.com )

Kali pertama diperiksa tersangka mantan bupati Wayan Candra dalam kasus pengadaan lahan Dermaga Gunaksa mangkir atau tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Sakitnya tersangka Candra dibuktikan dengan dibawanya foto copy surat keterangan dari dokter ahli penyakit dalam oleh 8 pengacara yang datang ke Kajari Klungkung selasa ( 19/8 ). Salah satu 8 ( delapan ) pengacara yang datang Wayan Warsa T Buana ketika keluar dari ruang pemeriksaan Kajari Klungkung mengatakan kalau klainnya Wayan Candra tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Jaksa karena sakit. Ia katakan bahwa surat keterangan sakit dari dokter sudah diserahkan ke penyidik. “ untuk jelasnya silahkan tanya sama penyidik kejaksaan, “ ujar Buana langsung meninggalkan kantor Kejaksaan Klungkung bersama-sama 7 rekannya.

candra (1)

Sementara itu Kajari Klungkung Totok Bambang Sapto Dwijo dalam jumpa pers yang didampingi salah satu tim Kajati Bali Aliman Azazi dan Kasi Pidsus Kajari Klungkung Made Pasek mengatakan kalau Wayan Candra tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka karena sakit. “ Ya tersangka wayan Candra kali pertama diperiksa tidak bisa hadir karena sakit, “ ujar Totok. Surat keterangan sakit tersangka Candra dari doter ahli penyakit dalam oleh doter JK Darminta yang diserahkan oleh 8 pengacaranya yang datang ke Kajari, imbuhnya sambil memperlihatkan foto copy surat keterangan sakit dari dokter. Totok mengatakan kalau minggu depan tepatnya selasa ( 26/8 ) tersangka

Wayan Candra kembali akan dipanggil untuk diperiksa penyidik. Jika saja nanti dia kembali tidak hadir akan disusul surat panggilan ke tiga. Tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir untuk ke tiga kalinya.  “ Saya doakan semoga Candra cepat sehat, agar bisa diperiksa penyidik , “ harap Totok.

Ditanyak apakah tersangka Wayan Candra tidak dicekal…menurut Totok  hal itu sudah diantisipasi. “ Surat permohonan cekal Kejagung sudah dikirim, namun belum ada balasan, “ ujarnya. SUS-MB