Andrew Chan

Cilacap (Metrobali.com)-

Terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan menikah dengan Febiyanti Herewila di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kabar pernikahan tersebut disampaikan kakak Andrew Chan, Michael Chan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin petang, usai mengunjungi terpidana mati itu.

“Tadi mereka mengadakan pesta pernikahan secara sederhana di dalam penjara. Mereka baru saja menikah,” kata Michael Chan.

Menurut dia, pernikanan tersebut dilakukan karena waktu yang sudah sangat terbatas dan mereka sudah tahu akan ada rencana eksekusi pada Selasa (28/4).

Oleh karena itu, kata dia, Andrew dan Febiyanti memutuskan untuk melangsungkan pernikahan hari ini (Senin, red.).

“Ada pendetanya,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, salah seorang adik terpidana mati Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran mengatakan bahwa keluarga sangat berharap ada belas kasihan dari Presiden Joko Widodo karena dua terpidana mati tersebut masih muda dan masih punya masa depan.

Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan bahwa pernikahan Andrew Chan merupakan permintaan terakhir dari terpidana mati itu sebelum dieksekusi.

Permintaan terakhir itu akhirnya dipenuhi oleh Kejaksaan Agung meskipun sempat dianggap mengada-ada.

“Kan sudah diisolasi, jadi ya saya kira mengada-ada. Tapi itu akan kita penuhi,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Jakarta, Senin (27/4).

Keluarga duo “Bali Nine” yang didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind mendatangi Nusakambangan guna mengunjungi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Lapas Besi, Nusakambangan, Senin pagi, meskipun sempat tertunda beberapa jam karena adanya upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan. AN-MB