Truk tertimpa pohon di Jembrana

Truk tertimpa pohon di Jembrana/MB
Jembrana (Metrobali.com)-

Penanganan pohon perindang jalan disepanjang ruas jalan Kabupaten Jembrana, Bali, masih lamban.

Sementara, pohon perindang jalan dari ujung timur Jembrana Desa Pengragoan (berbatasan dengan Kabupaten Tabanan) sampai Kelurahan Gilimanuk di Kecamatan Melaya ini telah memakan korban. Teranyar sebuah truk tertimpa pohon perindang jalan di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Pihak Kantor Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Jembrana tidak berani melakukan pemangkasan karena terkendala wewenang.

‘Kami masih menunggu kepastian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali karena wewenangnya ada disana” ujar Wayan Darwin, Kepala Kantor LHKP Jembrana dikonfirmasi Senin (18/4).

Baginya, ketika bicara pohon perindang jalan selalu membuatnya binggung. Apalagi ketika ada musibah datang (pphon perindang tumbang), pihaknya yang selalu sebagai obyek yang disalahkan.

“Masih banyak yang belum paham. Ketika ada musibah kami kerap disalahkan. Padahal itu (pemangkasan atau pemotongan pohon perindang jalan bukan wewenang kami” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bukan tidak mau melakukan pemangkasan, namun karena tidak ada dasar hukum pihaknya tidak betani bergerak.

“Kalau saja kami ada wewenang, mungkin sudah kami tebang” imbuhnya.

Darwin menegaskan, karena ketiadaan wewenang bukan berarti pihaknya diam. Namun sudah berulangkali melakukan koodinasi dan bersurat kepada BLH Bali.

“Terakhir sekitar pertengahan Desember tahun lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Kalau memang diserahkan, kami siap” pungkasnya. MT-MB