Klungkung ( Metrobali.com )-

Kadisdikpora Klungkung  Ni Nyoman Ringin diperiksa dua jam oleh tim Tipikor. Ni Nyoman Ringin diperiksa  guna diminta klarifikasi terkait sertifikasi guru di Kabupaten Klungkung. Di mana para guru di Klungkung mengeluh belum menerima haknya karena belum dibayar  selama tiga bulan di tahun 2012.

Untuk mengklarifikasi masalah itu, Ni Nyoman Ringin pada Senin ( 28/10 ) sekira pukul 09.30 wita yang didampingi Kabid PMPKT I Ketut Sujana dan Kasi Kesejahtraan I Wayan Merta memenuhi permintaan untuk mengklarifikasi adanya dugaan  bahwa uang sertifikasi selama tri wulan belum dibayar. Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan Tepikor kepada Ringin . Dia diperiksa penyidik Tepikor Polres Klungkung selama 2 jam dari pukul 09.30 hingga berakhir pukul 11.30 wita.

Ringin mengakui  bahwa uang sertifikasi guru memang belum dibayarkan itu dikarenakan dari pusat tidak klop membayar. Diakui pula uang yang dikirim dari pusat tidak langsung masuk kerekening masing masing guru, uang itu terlebih dahulu masuk Kas Daerah, Kadisdikpora Klungkung baru mengirim uang tersebut ke rekening guru masing –  masing.

Disinggung dirinya telah memotong uang sertifikasi guru sebesar Rp 200 ribu, hal itu dibantah keras olehnya. ” Jujur saya katakan bahwa tidak ada pemotongan seperti apa yang dituduhkan yaitu memotong uang guru sebesar Rp 200 ribu ” ujarnya.

 

‘’Tolong kasi tahu jika ada guru yang mengatakan kalau dirinya telah memotong uang sertifikasi, bawa ke sini,’’ tantang Ringin.

Menurutnya dari 15 pertanyaan yang diajukan Tepikor tidak ada menyinggung yang dituduhkan terhadapnya terkait pemotongan uang guru sebesar Rp 200 ribu Itu. SUS-MB