SPSI_buruh

Jembrana (Metrobali.com)-

Pemecatan dua karyawan dengan dalih efiensi oleh Meneger Hotel Jimbarwana berbuntut panjang.  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jembrana mendesak Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan transmigrasi (Kesosnakertrans) Jembrana untuk segera turun tangan dan mengancam mendemo hotel tersebut jika tidak ada penyelesaian.

 

Ketua SPSI Jembrana Sukirman mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesosnakertrans Jembrana untuk segera mencari penyelesaian. Pasalnya, mesti pemecatan merupakan wewenang pengusaha, namun hak karyawan yang dipecat juga harus diperhatikan. “Kami sudah minta diadakan mediasi, ini tugas Dinas Tenaga Kerja” ujar Sukirman, Kamis (6/2).

 

Pihaknya juga minta penyelesaian ini dilakukan secara Tripartit. Pasalnya pemecatan dilakukan sepihak. “Kalau tidak bisa melalui mediasi tripartit, kasus ini bisa dibawa ke pengadilan Hubungan Industrial di Denpasar” imbuhnya.

 

Lanjut, dan kalau pun mediasi juga tidak menemukan titik temu, sebagai bentuk solidaritas, pihaknya siap ngelurug ke Hotel Jimbarwana.

 

Menurutnya untuk masuk menjadi anggota SPSI adalah hak setiap karyawan, pasalnya dengan masuk SPSI nasib karyawan bisa dilindungi, termasuk masalah pengupahan. “Manajemen boleh berganti, tapi status karyawan harus jelas” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kesosnakertrans Jembrana Made Budiasa saat dikonfirmasi mengatakan memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pihak hotel untuk menyelesaiankannya. Pasalnya pihak hotel berjanji akan menyelesaikan dalam waktu seminggu. “Pihak hotel meminta waktu seminggu, kita lihat dulu, setelah itu baru kita turun” ujarnya. MT-MB