Jakarta (Metrobali.com)-

Kerja keras KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia pantas diacungi jempol. Kali ini politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin. Tak hanya Koster, KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

“Saksinya Pak Muhammad Nazaruddin,” kata Koster saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12).

Koster dan Mirwan akan dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang Nazaruddin dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airline. Namun koster mengaku tak tahu menahu perihal pembelian saham Garuda tersebut.

“Nggak tahu. Ya karena dipanggil, kita datang,” ujarnya.

Sementara itu Mirwan memilih tak berkomentar terkait pemeriksaan hari ini. Dia pun memilih untuk langsung masuk ke gedung KPK.

Berkas kasus pencucian uang M Nazaruddin dalam pembelian saham Garuda Indonesia belum masuk ke pengadilan. Meski demikian, KPK telah melakukan penyitaan terkait dengan kasus ini. Total harta yang sudah disita dari Nazaruddin mencapai Rp 400 miliar.

“Total jumlahnya itu Rp 400 miliar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (17/9).

Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Nah, kali ini giliran tanah dan bangunan.

“Serta rekening sudah diblokir,” jelasnya. RED-MB