Jembrana (Metrobali.com)-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Rabu (16/10) memeriksa 30 saksi dari 70 saksi yang dipanggil. Mereka yang diperiksa adalah terkait dengan tandatangan yang tertera di kwitansi. Pemeriksaan terhadap 30 saksi itu dilakukan secara tertulis untuk menindaklanjuti penyidikan terkait dugaan dana pemilukada Jembrana 2010 lalu.

Pengamatan di Kantor Kejari Negara, pemeriksaan terhadap ke-30 saksi itu dimulai pada pukul 09.35. Dibantu oleh penyidik Ni Wayan Wiarthi, para saksi diberikan lembar jawaban. Ada 12 item pertanyaan yang diberikan, diantaranya apakah ada dari pihak KPUD Jembrana yang membeli barang sesuai yang tertera dalam kwitansi dan nota, bagaimana dengan pemotongan pajak, apakah besaran nilai nominalnya sesuai dengan yang tertuang di kwitansi/nota dan lainnya.

Mereka yang diperiksa terdiri dari berbagai profesi, diantaranya pemilik toko, rumah makan, foto copi dan lain sebagainya. Termasuk penyewaan kursi dan penjual minuman. Setelah diisi, lembaran jawaban itu kemudian dikumpulkan dan diketik oleh pihak kejaksaaan dibuatkan berita acara untuk ditandatangani oleh saksi.

Ketua Tim Penyidikan Dana Pemilukada 2010, Fauzul Ma’ruf  mendampingi Kasi Pidsus Putu Sauca Arimbawa seizin Kajari Negara, Teguh Subroto mengatakan keterangan mereka selanjutnya dilakukan verifikasi. “Ini merupakan langkah awal. Yang kita verifikasi ini terkait masalah konsumsi. Yang lainnya nanti menyusul, termasuk masalah ATK, SPPD, pajak dan yang lainnya” ujar Fausul.

Menurutnya mereka yang dimintai keterangan itu merupakan saksi-saksi yang menandatangani atau meneken kwitansi terkait kasus dugaan korupsi dana Pemilukada 2010 di KPUD Jembrana. “Ada sebendel kwitansi asli yang kami ambil dari tersangka mantan Bendahara KPUD Jembrana itu. Kwitansi itu terdiri dari berbagai urusan yang berbeda” ujarnya.  

Hasil pemeriksaan massal itu menurutnya akan dijadikan sebagai acuan tim untuk penyidikan selanjutnya, apalagi keputusan di KPU sifatnya kolektif kolegial. “Yang tidak datang sekarang, nanti kita lakukan pemanggilan ulang” pungkasnya. MT-MB