Mangupura (Metrobali.com)-

Terkait dilaksanakannya cuti bersama sehubungan hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung akan tetap memberikan pelayanan khususnya pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Badung I Wayan Weda Dharmaja, SIP, MSi, Selasa (23/8) kemarin mengatakan, sesuai arahan Bupati Badung A.A Gde Agung S.H kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya unit pelayanan publik seperti Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Puskesmas, para Camat termasuk SKPD yang ada hubungannya dengan kepentingan publik diimbau untuk bekerja sebagaimana biasa memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bupati telah menginstruksikan kepada SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik termasuk SKPD yang kegiatannya belum selesai agar tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Ditiadakannya cuti bersama bagi unit pelayanan publik ini, untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat di Kabupaten Badung baik itu dalam hal pemeriksaan kesehatan maupun dalam hal mengurus perijinan dan lainnya.