IMG-20170827-WA0083
Badung, (Metrobali.com)-
Dua warga asing asal Australia Peter John Kirkland, dan Corey John Ahlburg dilarang masuk ke pulau Bali lantaran telah tercantum sebagai pelaku Pedofilia.
Penolakan ini disampaikan oleh Tim Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (27/8) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Keduanya hendak masuk ke Bali pada hari yang sama dengan jam yang berbeda.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Peter John Kirklandlah yang pertama mendarat ke Bali pada pukul 11.44 Wita dan ditolak pihak Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, yang bersangkutan tiba di Bali dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.
IMG-20170827-WA0084
 “Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya  tercantum sebagai pelaku pedofilia. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (27/8).
Sementara calon wisatawan yang kedua Corey John Ahlburg ditolak oleh pihaknya ketika mendarat sekitar pukul 14.16 wita. “Kami tolak itu ketika dia tiba di Bali sekira pukul 14.16 Wita,” ujarnya. Yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Virgin Airlines, nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.
“Orang yang kedua kami tolak juga kasusnya sama. Mereka semuanya dikembalikan ke embarkasi awal. Yang orang kedua ini juga sama dia dikembalikan langsung ke Brisbane,” tandasnya.SIA-MB