Ketua KPU Denpasar Arsa Jaya, Kamis (23/1). 
Denpasar, (Metrobali.com)-
Sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK PILWALI Kota Denpasar  2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Halo itu disampaikan Ketua KPU Denpasar Arsa Jaya, Kamis (23/1).
Dikatakan,  dari 35 tersebut, telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di DenTim, 11 pelamar di DenUt sedangkan dua Kecamatan DenSel dan DenBar belum terpenuhi baru 6 pelamar masing masing.
Menurut Arsa Jaya,  KPU Denpasar optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan.
 “Dari sebagian pelamar yang menyerahkan berkas mereka menyatakan mendapatkan informasi melalui media elektronik websiite, media sosialisasi dan pemberitaan media online, ” kata Arsa Jaya.
Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, kata ketua KPU Denpasar ini bahwa perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk PILWALI 2020.
Dikatakan, KPU Denpasar masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tgl 24 Januari 2020.
“Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, katanya Arsa Jaya seraya meminta dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam PILWALI 2020
Dikatakan dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan itu sudah bentuk pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Selebihnta, pihak KPU Denpasar juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan.
Editor : Hana Sutiawati