rapat gabungan DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014

Denpasar (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menyatakan semua temuan-temuan audit BPK atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 sudah ditindaklanjuti, dan masih dalam proses. Demikian jawaban umum yang disampaikannya saat mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk memberikan tanggapan atas pandangan umum dewan  saat menghadiri rapat gabungan DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014, Rabu (22/7).

Terkait Sisa Lebih Penggunaan anggaran (SILPA) yang mencapai 24 %, ditanggapi Cok Pemayun  bahwa APBD Provinsi Bali berbasis kinerja  dan SILPA memang tidak bisa dihindari karena berasal dari kegiatan yang mengalami masalah perizinan ataupun gagal lelang. Ia berharap dengan adanya kesepakatan lewat MOU yang sudah ditandatangani masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan di  tahun 2015. Untuk mengantisipasi tidak efektifnya anggaran dan menampung aspirasi masyarakat yang diterima DPRD, Sekda menyampaikan kedepannya akan melibatkan anggota DPRD dalam pembahasan anggaran dalam forum Pra Musrenbang.

Lebih jauh menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar terkait pengelolaan Aset Pemprov, Ia menjelaskan bahwa lewat kebijakan Gubernur beberapa aset baik dokumen dan fisiknya sudah bisa ditemukan, ditentukan letaknya, dan dokumennya pun sudah tertata secara rapi oleh Biro Aset Setda Provinsi Bali. Namun ia tidak menampik adanya masalah tehadap beberapa dokumen yang masih belum ditemukan,  yang disebabkan pada pengelolaan sebelumnya dikerjakan oleh 2 instansi yaitu Biro Pemerintahan dan Biro Perlengkapan (Sekarang : Biro Aset) sehingga menurutnya diperlukan penelusuran lebih jauh.

Menanggapi pandangan umum lain dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan tentang proyek pengadaan yang gagal dilaksanakan atau gagal tender berupa pengadaan kapal laut Tahun 2014 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, ditanggapi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Made Gunaja, yang menjelaskan tahun 2014 Pemprov memang menganggarkan pengadaan kapal sebanyak 11 unit dan tender dimenangkan oleh rekanan Evan Perkasa.

Seiring berjalannya pelaksanaan pekerjaan, Gunaja menyatakan pada akhir kontrak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan  trsebut di mana hal ini juga dialami Provinsi Maluku dan Kalimantan Barat. Setelah dilakukan evaluasi prestasi yang sudah dikerjakan 50,64 % dan biaya yang sudah dibayarkan menurutnya sebanyak 50 %.

Jadi jaminan pelaksanaan pekerjaan yang sudah dicairkan sebesar Rp. 298.400.000 sudah sesuai, sehingga jaminan pelaksanaan pekerjaan dan sisa uang muka dari kas Negara dan masuk ke kas Daerah sudah sesuai pula. Ia juga memaparkan pengadaan kapal tersebut berasal dari APBD Prov Bali sebanyak 4 unit yang menunggu anggaran perubahan, dan 7 unit akan diadakan oleh Direktorat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan permakluman Gubernur Bali, yang berhalangan hadir karena mendampingi Wakil Presiden yang sedang mengadakan kunjungan ke Bali.  Ia berharap ketidakhadiran Gubernur tidak ditafsirkan lebih jauh karena tidak ada niatan Gubernur untuk melanggar tata tertib persidangan.” Hal tersebut murni sebagai tanggungjawab Gubernur selaku Pimpinan Daerah untuk menghargai Pemimpin Negara,” pungkasnya. AD-MB