Buleleng, (Metrobali.com)-

Ketua Wadah Antar Lembaga Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kabupaten Buleleng Wiharta Harijana yang akrab disapa WeWe ini, pada Sabtu (29/8/2020) siang di Beatrix Jalan Udayana Singaraja telah berhasil memfasilitasi dan atau melakukan mediasi permasalahan keberadaan tempat meditasi dibawah naungan Yayasan Ekayana Magga Hermitage di Dusun Waru, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali yang diprotes warga tanpa ijin.

Dalam mediasi permasalahan pembangunan meditasi center di Desa Gesing menghadirkan Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua Yayasan Ekayana Magga Hermitage, Kepala Desa/Perbekel Desa Gesing, Kelian Adar desa Gesing dan tokoh masyarakat Desa Gesing.

Usai mediasi, Pembimas Buddha Provinsi Bali Suharna mengatakan dalam mediasi ini, pihaknya mengedepankan suasana kerukunan. Jadi dalam mediasi ini semuanya berniat baik, sehingga tidak trjadi miss komunimasi.”Kami hanya memediasi saja. Sedangkan untuk hal lainnya ranahnya di majelis adat, tokoh masyarakat, FKUB dan sebagainya. “ ujarnya.” Kalau kita tidak bisa intervensi , kita hanya memfasilitasi , memediasi karna tugas kita di Kementerian memberikan pelayanan “ imbuhnya.

Iapun berharap kalau tempat itu bisa dikawal secara bersama-sama demi kebaikan bersama baik secara spiritual dan pribadi. Tapi yang lebih penting berdampak damai untuk lingkungan.

Sementara itu Ketua Yayasan Ekayana Magga Hermitage Hendrix mengakui proses mediasi cukup baik. Artinya sudah menemukan titik temu dan suasana jadi adem. Dimana tidak ada kontradiktif lagi. Membuat tempat meditasi untuk umum atau semua agama boleh latihan meditasi.” ungkapnya

Dijelaskan bahwa pihak yayasan mengambil tempat di Desa Gesing untuk tempat meditasi, karna warga Desa Gesing sangat ramah , alamnya juga bagus . “Kita datang mereka menyambut dengan baik. Pada intinya meditasi itu Spiritual, dengan tujuan yang mulia bukan untuk diri sendiri, namunj uga berbagi kepada masyarakat.” terang Hendrix.

Disinggung masalah perijinan pembangunan meditasi center di Desa Gesing, Hendrix mengatakan masalah perijinan semuanya sudah dilengkapi. Namun iapun mengakui terdapat beberapa administrasi sedang dalam proses. “Kita mengikuti aturan pemerintah sesuai dengan perundangan yang berlaku.” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Gesing, Budi Hartawan menegaskan terkait kisruhnya warga Desa Gesing dengan adanya pembangunan Spiritual yang bernuansa aliran kepercayaan Buda yang nantinya akan didirikan patung Buda.

Menurutnya meditasi bernuansa Buda walaupun diperuntukkan untuk orang banyak tanpa mengenal Ras Suku dan Agama . Tetapi sebagai Pioner Aliran Kepercayaan Budha, dalam proses pembangunan hingga saat ini secara tekhnis tidak ada ijin seperti Ho, amdal, dan sebagainya.”Hal ini penting sekali Pemerintah Kabupaten dan Provinsi menyikapinya, jangan sampai ada pembangunan tempat ibadah yang bernuansa aliran kepercayaan Budha dibiarkan begitu saja tanpa ijin.” pungkas Budi Hartawan.

Ketua Walubi Buleleng Wiharta Harijana mengaku sangat bersyukur, dimana dari hasil mediasi cukup bagus. “Kedua belah pihak bisa dengan baik meyelesaikan permasalahannya. Pihak Yayasan dihimbau untuk melengkapi administrasi. Astungkara, semua berjalan dengan baik. Artinya semua hasil baik ini membuat berkah bagi kita semua , baik masyarakat Bali dan khususnya masyarakat Desa Gesing.” Ujarnya.”Transparansi dan keterbukaan dari pihak Yayasan apalagi masyarakat desa sangat terbuka dan menerima. Tentunya hal ini sangat berguna dan positif bagi masyarakat.” tutupnya. GS