Klungkung ( Metrobali.com )
Senin ( 6/8 ) sekira pukul 12.00 wita kurang lebih 300 warga dari Tempek Kauh dan Kangin yang merupakan pengempon Pura Dalem, Setra dan Prajapati Kauh Kemoning mendatangi Kantor Bupati Klungkung.  Awalnya warga ingin menemui Bupati Klungkung Wayan Candra. Namun karena Bupati sedang melantik Perbekel di Nusa Penida akhirnya warga diterima Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Agung. Wakil Bupati Tjok Agung didampingi Asisten I Setda Klungkung IB Mataram dan Kabag Humas Wayan Sumarta. Warga diterima diaula kantor Bupati Klungkung.

Sementara Kelian Gede perwakilan dari tempak Kangin dan Kauh Gde Suardana langsung menyampaikan maksud kedatangan warga dua tempek tersebut. diantaranya Tempek kauh dari Banjar Budaga, tempak Kangin seperti Gunung Niang, Galiran dan Ayung.

Suardana mengaku ingin betemu Bupati Klungkung untuk menayakan penyelesaian kasus Pura Dalem yang sampai saat ini masih di gembok kubu tempek kaja dan kelod (Kemoning). Dalam kesempatan itu Suardana meminta agar persoalan Pura Dalem, prajapati dan Setra kauh Kemoning tidak melibatkan Desa adat. Karena sejatinya tidak ada kewenangan desa adat untuk mencampuri hal itu karena merupakan kewenangan Kelian Gede, dimana Pura Dalem tersebut ada struktur sendiri di luar Desa Adat. “Saya berharap Desa Adat tidak turut campur dalam otoritas Pura tersebut,” paparnya.

Tidak itu saja yang menjadi persoalan adalah karena Pura Dalem tersebut sampai saat ini masih di gembok pihak tepek Kaja dan Kelod (Kemoning). Memang sejauh ini Tempek Kauh dan Kangin tetap diberikan untuk sembahyang. Namun harus seijin Bendesa Adat Kemoning. Padahal awalnya soal Pura menjadi otoritas Jro Mangku Pura Dalem. Namun sekarang ini pihak Jro Mangku Pura Dalem meminta agar ada ijin dari Bendesa Adat Kemoning. “Dulu kami tinggal koordinasi dengan Jro Mangku, .sekarang harus Bendesa Adat,” ujarnya keberatan.

Selain itu kubu kedua tempek ini juga minta agar keputusan MUDP Bali dijalankan seperti Jati Mula. Kubu kedua tempek juga mempertanyakan tim penyelesaian kasus adat sesuai saran MUDP Bali Jro Gde Suwena. Dan ternyata tim tersebut sudah dibentuk dengan diketuai Wabup Klungkung. Pihak Tempek Kauh juga mendesak persoalan tersebut harus kelar sebelum 15 Agustus. Karena saat itu Tempek Kauh akan Ngerainin.

Bahkan sudah sempat dilakukan ko0rdinasi Tempek Kauh akan ngerainin pada pagi harinya. Awalnya disarankan sore namun pihak Kemoning juga ikut ngerainin dengan membuat banten yang sama. Padahal sesuai dresta kalau sudah Tempek Kauh ngerainin tempek lainya tidak perlu membuat bentan ngerainin namun kalau ikut maktiyang itu boleh.

Sementara kalau Budaga (tempek kauh) ngerainin pagi pihak Jro Mangku tidak mau muput. Namun hal ini langsung dibijaksanai Budaga dan ngerainin kubu Budaga ini akan dipuput Jro Mangku Desa Budaga.
Selaian itu yang dikawatirkan akan menjadi krusial adalah tanggal 19/9 akan dilakukan Gotong Royong memeresik di Pura Dalem, Setra dan Prajapati tersebut oleh semua tempek.

Dengan kondisi yang belum kondusif pihaknya kawatir akan terjadi gesekan. Karena saat itu Tempek Kauh juga mendapat giliran ngaturang piodalan. Selaian itu pihaknya juga mengeluhkan kalau Tempek Kauh dan Kangin akan ngodalin harus ijin tempak Kaja dan Kelod (Kemoning), padahal ini sungsungan bareng (bersama red). Tidak itu saja kasus pengembokan Pura Dalem juga sudah dilaporkan. Namun sayang sejauh ini tidak ada tanggapan dari pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. “Saya belum tahu sejauh mana tindaklanjutnya laporan itu,” ujarnya.

Kalau sekarang dilaporkan lagi dirinya mengaku bosan melapor terus kalau tidak ada tindak lanjutnya. Untuk itu pihaknya berharap kepada Bupati sebagai Murdaning Jagat Klungkung untuk turun menyelesaikan kasus tersebut. Hal yang sama juga dikemukakan Wayan Bawa kelian Tempek Kauh. Saran Jro Mangku kalau Tempek Kauh mau ngerainin harus ijin Bendesa Adat Kemoning dinilai tidak masuk akal. “Kalau ini tidak juga selesai selasai, saya serahkan kepada pemerintah. Biar pemerintah yang punya otoritas bisa memberi keadilan,” ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin.

Bahkan warga saat itu bertekad akan menunggu kedatangan Bupati Candra dari Nusa Penida agar persoalan tersebut cepat selesai. “Sampai sore pun warga siap menunggu Bupati,” ujar warga. Namun wakil Bupati meminta agar warga mempercayakan penyelesaian ini kepadanya. Dan akan melaporkan semua keberatan warga kepada Bupati.

Sementara itu Tjok Agung sebagai ketua tim penyelesai mengaku akan berupaya menyelesaikan masalah ini secepatnya. “Sudah jelas keputusan MUDP Bali kembali ke jati mula,” ujarnya. Artinya kembali kepada dresta yang sudah ada sebelum terjadi komflik. Untuk itu Tjok Agung mengaku akan memanggil pihak pihak yang bersengkata termasuk melakukan sosialisasi keputusan MUDP kembali ke Jati Mula. Akhirnya warga menerima saran Wabup dan pulang pukul 13.00 wita dengan damai dan warga pulang denga tertib.

Sebelumnya anggota Polres Klungkung menurunkan pasukan Dalmas dan anggota berpakaian preman dibantu beberapa anggota Kodim guna mengaman jalannya aksi warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Candra, namun warga sempat kecewa Candra tidak ada di tempat. SUS-MB