Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam era globalisasi dewasa ini salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah khususnya bagi para pengusaha/industry kayu terkait masalah ekspor/pemasaran dan dampak lingkungan. Menyikapi hal tersebut, Kamis (27/6)  kemarin. Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Badung yang bekerjasama dengan Yayasan Wisnu  mengelar SVLK  (Sosialisasi System Verifikasi Legalitas Kayu), bertempat diruang Pertemuan Diskopperindag Puspem Badung Mangupraja Mandala. Acara dibuka Bupati Badung A.A. Gde Agung yang diwakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kab. Badung Drs. I Ketut Karpiana, MM didampingi Kabid Perindustrian Diskopperindag Kab. Badung I Wayan Badra.

 

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali yang diwakili Kabid Industri Ketut Darta, Direktur Yayasan Wisnu yang diwakili  Gede Bagiarta beserta jajaranya, Instruktur/Narasumber SVLK dari Yogya yang juga Dosen UGM/Pakar Kayu dan Kehutanan Bapak Teguh, serta para Peserta/Pengerajin se Kab. Badung.

 

Kadiskopperindag Kab. Badung I Ketut Karpiana dihadapan 50 peserta yang hadir, menyampaikan digelarnya sosialisasi SVLK  untuk menjawab tuntutan pasar dan meraih kesempatan yang lebih baik/lebih besar bagi produk kayu terutama di Kab. Badung. SVLK merupakan manifestasi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengatasi isu pembalakan liar (illegal loging) dan wujud nyata atas pilar pembangunan Indonesia yang pro por, pro job, pro growth dan pro environment. Kita ketahui bersama ada beberapa perkembangan Internasional sehubungan dengan produk kayu illegal yang harus kita cermati, dengan itu dapat kita liat betapa pentingnya keberadaan SVLK tanpa adanya SVLK produk kayu Indonesia dan Badung khususnya akan mengalami hambatan ekspor kenegara-negara luar/kenegara-negara maju,”ucapnya.

 

Lebih lanjut disampaikan SVLK sangatlah penting dan sejalan dengan kebijakan industri yang berkelanjutan/sustainable industry yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kehutanan. Yang merupakan suatu kebijakan dimana salah satunya menekan pada lingkungan hidup (environment), artinya suatu industry dalam proses produksi yang dijalankan tetap menjaga/memperhatikan faktor-faktor yang terkait dengan lingkungan yakni tidak merusak/tidak merugikan lingkungan yang ada disekitar industry tersebut. Ditahun 2012 terdapat 311 industri di Kab. Badung yang banyak mengunakan  bahan baku kayu baik  untuk bahan industry furniture dan kerajinan handicraft yang merupakan salah satu komoditi utama ekspor di wilayah Kab. Badung khusnya.
Mengingat SVLK sangat berguna dan sangat penting sekali bagi para pengusaha/pegerajin di wilayah Kab. Badung khususnya untuk itu Pemerintah Kab. Badung mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya acara  SVLK  ini, serta terus berkelanjutan dan ditindak lanjuti. Apa yang menjadi hambatan/halangan dalam berproduksi dan pemasarannya bisa diminimais karena para pengerajin/industri telah mendapat/mengikuti sosialisasi SVLK dan meiliki sertifikasi,”harap Karpiana.

 

Direktur Yayasan Wisnu yang diwakili  Gede Bagiarta  menyampaikan melaui Kementerian Kehutan RI, Indonesia Timber Legality Assurance System (TLAS)/Sistem Jaminan Legalitas Kayu dan peraturan pendukungya SVLK merupakan respon Pemerintah Indonesia atas tuntutan pasar internasional atas perlunya keberadaan system verifikasi atas legalitas kayu termasuk pada produk terutamanya. Dalam berusaha/berproduksi kita harus tetap memeprhatikan aturan yang berlaku, keseimbangan lingkungan/ecosystem dan kelegalan kayu.
Dengan digelarnya SVLK  (Sosialisasi System Verifikasi Legalitas Kayu) ini nantinya para pengerajin/industri yang mengunakan bahan baku kayu khususnya dapat memahami, mengerti dan tau apa dan bagaimna langkah, upaya dan usaha yang harus diambil, ditempuh dan dilakukan bila berproduksi serta menjual/memasarkan/mengirim hasil produksinya baik kepada konsumen lokal/internasional. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi, pemahaman, komitmen serta meningkatkan  pengetahuan  para pengerajin/industry.  Kedepanya apa yang menjadi kendala/hambatan bisa ditekan dan mesosialisasikan kembali kepada anggota/kelompoknya serta masyarakat umum yang akan/mau bergerak dibidan industri yang menggunakan bahan baku kayu,“harapnya.  PUT-MB