Keterangan foto: Minggu 19 Mei 2019 melalui Yowana Manggala Desa Adat Legian yang membawahi 3 Sekaa Teruna –Teruni yang ada di Desa Adat Legian diskusi kali ini  dilakukan di Balai Banjar ST. Manggala Sunu Banjar Legian Kaja/MB

Badung, (Metrobali.com) –

Diskusi mengenai RZWP3K yang merupakan bagian dari serangkaian ulang tahun SOLID (Solidaritas Legian Peduli) kembali berlanjut. Minggu 19 Mei 2019 melalui Yowana Manggala Desa Adat Legian yang membawahi 3 Sekaa Teruna –Teruni yang ada di Desa Adat Legian diskusi kali ini  dilakukan di Balai Banjar ST. Manggala Sunu Banjar Legian Kaja. Acara ini melibatkan WALHI Bali dan ForBALI dan diikuti oleh seluruh anggota sekaa Teruna-Teruni ST. Manggala Sunu Banjar Legian Kaja dengan mengangkat tema “Masa Depan Pesisir Legian dalam Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil ”.

Koordinator ForBALI Wayan Gendo Suardana yang sekaligus merupakan Dewan Nasional Walhi dalam diskusi ini memberikan penghantar terkait dengan proyek tambang pasir yang akan dilakukan di seputar wilayah pantai Legian. Namun sama halnya dengan banjar-banjar di Desa Legian yang lain, banjar Legian Kaja juga tidak mengetahui bahwa akan ada proyek tambang pasir yang akan dilakukan di pantai legian hingga Canggu tersebut. Gendo menjelaskan bahwa proyek tersebut juga sudah memiliki ijin namun instrumen pengaturannya yang terangkum dalam RZWP3K belum rampung. Ia mengatakan “ini tidak benar, bagaimana bisa RZWP3K belum jadi namun ijin proyeknya sudah ada. Mestinya RZWP3K itu dibuat untuk mengatur proyek-proyek yang akan dilakukan. Bukan proyek yang duluan yang ada dan penyusunan RZWP3K mengikutinya” ujarnya.

Gendo kembali menyesalkan bahwa dalam penyusunan RZWP3K ini tidak melibatkan komponen adat atau warga Desa yang terdampak, padahal secara aturannya komponen Desa terdampak tersebut harus dilibatkan. Disamping itu Gendo juga menjelaskan bahwa semestinya Di Desa Adat Legian ini harus dilakukan sosialisasi khusus dan pemerintah memiliki tim khusus untuk mensosialisasikan terkait rencana tambang pasir ini namun faktanya sama tidak ada sosialisasi dari pemerintah atau dinas terkait dalam melakukan sosialisasi penyusunan RZWP3K ini.

Selanjutnya diskusi dilakukan oleh Dewan Daerah Walhi Bali Suriadi Darmoko. Ia memaparkan terkait dampak negatif dari dilakukannya tambang pasir yang menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Moko juga memberi contoh di sejumlah daerah yang di lakukan tambang pasir pantainya mengalami abrasi. Ia mengatakan “Tambang pasir laut yang dilakukan di Banten dan tambang pasir laut di Makasar  menimbulkan dampak negatif pada 14 desa sekitar di tempat dilakukannya tambang pasir di Makasar” sebutnya. Moko juga menjelaskan bahwasannya sepanjang pantai di selatan Bali mengalami abrasi akibat reklamasi bandara dan bahkan ada Pura yang bernama Pura Cedok Waru yang sampai mengalami tiga kali pemindahan akibat terkena abrasi yang disebabkan oleh reklamasi bandara Ngurah Rai pada tahun 1960an. Jadi praktik tambang pasir laut sejauh ini tidak ada yang memberikan dampak baik terlebih Desa Adat Legian selama ini memang dikenal dengan keindahan pantainya sebagai daya tarik wisatawan untuk berkunjung.

Lebih lanjut Gendo kembali menjelaskan bahwa ide tambang pasir yang akan dilakukan di seputar wilayah pantai Legian hingga Canggu itu tidak masuk akal. Ia menegaskan “Bagaimana bisa Legian yang mengandalkan keindahan pantainya dan sebagian besar warga pesisir Legian bergantung  terhadap pariwisata pantai Legian itu, justru ide atau gagasan tambang pasir ini dilakukan di Pantai Legian. Ini gak masuk di logika kami” tegasnya. Apabila bercermin dari pengalaman tambang pasir yang dilakukan di Banten dan Makasar, maka tambang pasir yang akan dilakukan di wilayah pantai Legian akan dapat merusak lingkungan dan menyebabkan abrasi di sepanjang pantai Legian sehingga itu akan mengancam keberlangsungan warga pesisir pantai Legian.

Diskusi ini juga dihadiri oleh kelihan suka-duka Banjar Legian Kaja I Made Sada  A. Md. Par., S. H. Beliau mengapresisasi atas apa yang dilakukan oleh SOLID Legian beserta kawan-kawan dari WALHI Bali dan ForBALI dalam memberikan pemaparan terkait informasi RZWP3K ini dan peduli dengan lingkungan khususnya Desa Adat Legian. Di samping itu Sekretaris SOLID Legian I Wayan Satria Prayuda juga menjelaskan bahwa semua Banjar di Desa Adat Legian telah mengikuti diskusi terkait tambang pasir yang akan di lakukan di Sapanjang Pantai Legian hingga Canggu dan Satria megatakan bahwa “Kami telah bersepakat akan melawan proyek RZWP3K yang mengancam pesisir Legian” imbuhnya.

Sumber: WALHI Bali
Editor: Hana Sutiawati