Foto: Ketua DPW Partai NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat (kiri) bersama Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem yang juga Calon Bupati Karangasem petahana IGA Mas Sumantri.

Karangasem (Metrobali.com)-

Ketua DPW Partai NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat yang belum lama ini dipercaya memimpin partai besutan Surya Paloh ini di Bali merampungkan roadshow dan safari politiknya memanaskan mesin Partai NasDem jelang Pilkada Serentak di enam kabupaten kota di Bali pada 9 Desember 2020.

Kabupaten terakhir yang dikunjungi adalah Karangasem pada Rabu (26/8/2020) untuk bertemu langsung dengan jajaran pengurus dan kader NasDem di Karangasem serta Calon Bupati Karangasem petahana IGA Mas Sumantri yang berpasangan dengan Made Sukarena sebagai Calon Wakil Bupati (Massker). Mas Sumatri juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem.

Dalam kunjungan di enam kabupaten/kota yang menggelar Pilkada sekaligus menyerahkan rekomendasi Calon Kepala Daerah yakni diawali dari Tabanan, Jembrana, Badung, Denpasar, Bangli dan terakhir Karangasem, Julie mengintruksikan wajib memenangkan pasangan calon (paslon) yang didukung dan diusung NasDem.

Ia juga menegaskan menyiapkan sanksi tegas bagi kader NasDem yang berbelok, membelot tidak memenangkan dan mendukung paslon dari NasDem.

“Saya dengar saja walaupun tidak ada bukti bahwa ada yang berkhianat, ada yang keluar dari perahu ini (tidak mendukung dan memenangkan paslon NasDem) saya pecat langsung,” tegas Julie dalam menyampaikan arahannya di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem, Rabu (26/8/2020).

Ketua DPW NasDem Bali yang juga istri Gubernur NTT Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat ini tegas menginstruksikan agar kader NasDem totalitas bekerja keras memenangkan paslon. Tidak boleh ada yang berbelok dan berkhianat.

“Berikan dukungan 100 persen. Kalau membelot, berkhianat langsung saya pecat,” tegas Julie yang juga merupakan Ketua Pemenangan Teritorial Bali, NTT, NTB DPP Partai NasDem.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI juga menginstruksikan kader  NasDem cepat, tidak membuang-buang waktu dalam perjuangan memenangkan paslon sebab waktunya sudah sangat mepet dan singkat jelang pemungutan suara 9 Desember 2020.

“Tidak ada waktu untuk dibuang-buang, gaspol terus mati-matian menangkan paslon..Kader dan pengurus NasDem mulai saat ini sampai Desember harus terus bekerja, jangan pada tidur sudah, jangan pada nafas sudah, untuk memenangkan Paslon kita,” tegas Julie.

“Dalam kamus saya tidak ada kata-kata kalah hanya ada kata menang. Jadi saya perintahkan NasDem konsentrasi , tancap gas penuh menangkan paslon yang kita usung dan dukung. Kami tidak muluk-muluk tapi fight betul,” tegas Julie lagi.

Ia juga menegaskan tidak mau kader NasDem hanya sekadar gembar-gembor mengkampanyekan paslon melainkan berjuang dengan aksi dan kerja nyata di tengah masyarakat.

“Tidak bisa cuap-cuap doang. Kader NasDem harus berbuat, berbuat, berbuat dan berbuat. Yang punya uang sumbang uang, yang tidak punya uang berikan pikiran dan tenaga,” kata pucuk pimpinan NasDem Bali yang duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI ini.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem yang juga Calon Bupati Karangasem petahana IGA Mas Sumantri super optimis bisa memenangkan Pilkada Karangasem untuk kedua kalinya.

“Misi NasDem bersatu berjuang menang dan untuk Karangasem sudah pasti menang,” kata Mas Sumatri yang berpasangan dengan Made Sukarena sebagai Calon Wakil Bupati (disebut paket Massker).

Terkait sanksi pemecatan yang disiapkan DPW NasDem Bali bagi kader NasDem yang berkhianat di Pilkada, Mas Sumatri menegaskan kader NasDem wajib menjalankan tugas dan amanah partai. “Jika ada yang mbalelo kita catat, berikan teguran dan laporkan ke DPW,” tandas Mas Sumatri.

Sementara itu dalam lawatannya ke  Karangasem, Julie juga didampingi Sekretaris DPW NasDem Bali Nyoman Winatha, Bendahara DPW Partai NasDem Bali Maria Carolina Latumahina dan jajaran DPW NasDem Bali.

Hadir pula Ketua Bidang Pariwisata DPP Partai NasDem Ida Bagus Oka Gunastawa yang merupakan mantan Ketua DPW Partai NasDem Bali. (wid)