pelabuhan gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Ratusan sopir truk mogok di Pelabuhan Ketapang. Mereka tak mau menyebrang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, lantaran tarif penyebrangan pelabuhan naik. Tak hanya di Gilimanuk, ratusan sopir truk juga mogok di Pelabuhan Ketapang. Mereka memilih memarkir kendaraan mereka di dalam areal pelabuhan.

“Baru saja BBM naik, sekarang tarif juga naik. Semua naik, tapi bos kami tidak juga naikkan gaji kami,” kata Sugeng, sopir truk yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa, Sabtu 22 November 2014.

Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk, Wahyudi Susianto menuturkan, keputusan untuk menaikkan tarif penyebrangan sudah diputuskan dan diumumkan pada Jumat kemarin, 21 November 2014. Menurut dia, kenaikan tarif itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry. Tarif penyebrangan yang naik itu hanya khusus untuk roda empat dan sejenisnya,” tutur Wahyudi.

Katanya, untuk kendaraan jenis mobil termasuk truk dan bus, biaya penyeberangan dinaikkan menurut golongan masing-masing. Untuk kendaraan penumpang dengan panjang sampai lima meter tarif naik menjadi Rp150 ribu dari sebelumnya sebesar Rp135 ribu. Kendaraan barang dengan panjang yang sama naik menjadi Rp135 ribu dari sebelumnya Rp120 ribu.

Sementara itu, kendaraan dengan panjang hingga tujuh meter jenis penumpang tarif dinaikkan menjadi Rp285 ribu dari sebelumnya Rp255 ribu. Untuk kendaraan barang dengan panjang yang sama naik menjadi Rp230 ribu dari sebelumnya Rp205 ribu.

Untuk kendaraan golongan empat dengan panjang sampai 10 meter, naik menjadi Rp475 ribu dari sebelumnya 430 ribu. Serta kendaraan barang naik menjadi Rp380 ribu dari sebelumnya Rp340 ribu.

“Untuk kendaraan yang memiliki panjang hingga 12 meter, dikenai tarif baru Rp500 ribu dari sebelumnya Rp 455 ribu,” ulasnya. Demikian juga kendaraan dengan panjang 16 meter ongkos jasa penyeberangan naik menjadi Rp755 ribu dari sebelumnya  Rp685 ribu dan terakhir kendaraan dengan panjang lebih dari 16 meter, dikenai tarif baru Rp1.120.000 dari sebelumnya Rp1.015.000.

Wahyudi mengakui jika pihaknya belum melakukan sosialisasi atas kebijakan baru tersebut. Wahyudi mengaku sudah meminta kepada petugas tiketing untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini. Pada saat sama, ia juga telah menyiapkan pengumuman yang ditempel di areal pelabuhan. JAK-MB