Jembrana (Metrobali.com)-

Desakan Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa agar eksekutif khususnya Dinas Pendapatan agar memaksimalkan potensi-potensi yang ada sehingga PAD Jembrana dapat ditingkatkan, direspon Kadis Pendapatan Jembrana, Made Yasa.

Kadis Dinas Pendapatan Jembrana, Made Yasa didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana, Suherman mengaku sudah melalukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana. Bahkan berbagai inovasi dan program intern dan ekstern pun sudah dilakukan. “Kami hanya bisa memungut pajak pada obyek pajak yang sudah diatur dalam perda, selain itu tidak bisa, karena bisa menjadi temuan BPK” ujar Yasa, Selasa (10/9).

Menurutnya pembebanan pajak kepada masyarakat semua ada aturan dan ada payung hukumnya. Pihaknya tidak bisa semena-mena membebankan pajak atau retribusi kepada masyarakat.

Yasa mencontohkan pajak vila. Karena belum ada ketentuannya, pihaknya tidak bisa membebankan pajak. Lain halnya dengan pondok wisata dan rumah kos yang memiliki minimal 10 kamar yang sudah termaktub kedalam 11 jenis pajak. “Kami hanya sebagai pengelola saja. Kami hanya bisa mengintensifkan dan memaksimalkan sebelas jenis pajak yang ada payung hukumnya. Kalau kami diminta untuk mencari potensi baru, tentu harus ada dasar hukumnya, sehingga kedepannya tidak menjadi temuan” jelasnya.

Terkait saran DPRD Jembrana agar area bekas Hotel Nusantara di Gilimanuk dimanfaatkan sebagai area parkir, Made Yasa setuju-setuju saja. Namun payung hukumnya harus jelas, karena merupakan parkir khusus. “Bisa saja di Gilimanuk dibuatkan selasar, sehingga bus menunggu di terminal dan dikenakan restribusi. Sedangkan penumpang berjalan kaki menuju pos KTP lalu ke terminal” jelasnya.

Untuk meningkatkan PAD Jembrana kata Yasa, pihaknya juga telah memaksimalkan petugas lapangan atau petugas pungut. Pihaknya juga sudah melibatkan kelian dusun dan perbekel dan lurah untuk mendata potensi-potensi yang ada di desanya itu. Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan evaluai secara rutin dengan SKPD terkait.”Melalui sistim ini kami harap PAD Jembrana dapat terus meningkat, sehingga harapan target Rp.60 miliar hingga Rp.70 miliar setahun dapat tercapai” Pungkasnya.MT-MB