Tanggung Jawab Pemprov Bali, Jalan Kerobokan-Canggu Tak Kunjung Diperbaiki
Anggota DPRD Badung I Wayan Sandra
Mangupura (Metrobali.com)-
Kerusakan jalan di jalur Kerobokan-Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung mengakibatkan kemacetan hingga 2 kilometer. Meski sudah sering dikeluhkan oleh warga setempat termasuk pengendara yang melintasi jalan tersebut masih saja belum ada tanggapan dan tindaklanjut.
Kondisi jalan yang sudah bergelombang itu dilema untuk diperbaiki. Pasalnya jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Bali, lokasinya berada di Wilayah Kabupaten Badung yang merupakan kabupaten dengan PAD terbesar di Bali. Pemerintah Kabupaten Badung bisa saja memperbaiki jalan tersebut jika ada kejelasan Pemprov Bali tidak mampu untuk memperbaiki.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Badung I Wayan Sandra, SH ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 22 Mei 2017. Lebih lanjut politisi PDIP ini mengungkapkan kemacetan lalu lintas di jalan jalur Kerobokan-Canggu sudah sangat luar biasa terutama pada saat jam kerja. Kondisi inipun sudah lama dikeluhkan baik oleh masyarakat setempat maupun pengendara yang melintasi jalan tersebut. Sebagai wakil rakyat dari Kuta Utara ia bersama wakil rakyat lainnya di Badung juga sudah sering menyuarakan lewat media massa namun hingga kini belum ada tindak lanjut kejelasan dari Pemprov Bali.
Menurutnya, mestinya ada kejelasan dari pemprov yang menyangkut kejelasan untuk memperbaiki dan kejelasan jika pemprov tidak sanggup memperbaiki kondisi jalan yang naik turun atau bergelombang itu sehingga sering mengakibatkan kemacetan.
“Pemprov mesti tegas menyampaikan kepada Bupati Badung bahwa tidak sanggup memperbaiki Jalan Kerobokan-Canggu. Kalau sudah demikian jelas seperti itu saya rasa Bupati Badung tidak akan keberatan untuk memperbaiki jalan tersebut” tegas Wayan Sandra.
Kejelasan kewenangan dan memperbaiki jalan Kerobokan-Canggu menurut Wayan Sandra mesti dipahami oleh masyarakat. Pasalnya selama ini masyarakat beranggapan jalan tersebut bukan kewenangan pemprov. Ia mengingatkan pemprov berkoordinasi termasuk dengan Badung dan pihaknya siap mengambil alih jika pemprov tidak sanggup memperbaiki.
“Kami yakin Bupati Badung akan mau sepanjang untuk kepentingan rakyat dan tidak melanggar aturan, pasti diperbaiki” ujar Sandra
Sampai saat ini ia mengaku tidak tahu apakah kerusakan jalan Kerobokan-Canggu sudah dianggarkan di perubahan APBD
Provinsi Bali 2017 ini. Kalau tidak, mestinya pemprov cepat bersikap jika tidak sanggup dan menyerahkan kepada Kabupaten Badung. SUN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.