Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi Bali diminta memerintahkan para Kajari se-Bali agar mengusut pola-pola pembagian upah pungut PBB di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, guna mengetahui apakah ada penyimpangan serupa dengan yang terjadi di Buleleng. Bahkan pembagian upah pungut di Provinsi Bali pun perlu diselidiki, agar jelas, mana pengambilan upah pungut yang sesuai peraturan perundangan, mana yang melanggar peraturan perundangan, kendatipun didasarkan pada SK Kepala Daerah.

             Hal itu ditegaskan Ketua LSM anti korupsi BCW (Bali Corruption Watch), Putu Wirata Dwikora, menanggapi penahanan bekas bupati Buleleng, Putu Bagiada. BCW menyatakan salut, belakangan ini Kejari terlihat semakin tegas menindak bekas bupati, bahkan melakukan penahanan. Sebelumnya, bekas Bupati Jembrana, Gde Winasa dan bekas Bupati Bangli, Nengah Arnawa, sudah mengenyam ruang dibalik terali besi karena kasus korupsi. Bagiada merupakan bupati keempat era reformasi, yang dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.
            Pembagian upah pungut di kabupaten/kota se-Bali perlu ditelusuri, mengingat di masa lalu dalam beberapa kasus ditengarai ada penyimpangan. Buktinya, ada kepala daerah yang mengembalikan upah pungut yang diterima, karena diduga ada pelanggaran. Beberapa kepala daerah juga pernah mengembalikan honorarium dari BPD karena bertentangan dengan UU No. 32/2004 tentang Pemda.
            ‘’Pengusutan daerah-daerah selain Buleleng ini penting, untuk menghilangkan kesan, bahwa pengusutan ini berbau politik semata. Apalagi, KPK sudah pernah meminta agar Depdagri dan Depkeu menyelaraskan peraturan tentang upah pungut yang dinilai tumpang tindih. Depdagri malahan pernah mengembalikan Rp 90 milyar upah pungut, yang disorot KPK sebagai bertentangan dengan perundangan dan bisa terindikasi korupsi,’’ imbuh Putu Wirata. Ia mengharapkan DPRD Bali ikut mengawasi kinerja Kejati Bali dan jajarannya sebagai mitra, agar jangan kasus-kasus korupsi yang ada diusut secara tebang pilih dan terkesan untuk kepentingan politik semata. Politik bersih memang penting, tetapi setelah bersih harus juga fair  dan adil, mengingat kasus-kasus yang muncul sedemikian banyak dan tidak semuanya bisa diselesaikan oleh penegak hukum di Bali.
            Akan halnya pengusutan upah pungut di Buleleng, BCW mengajak masyarakat mendukung dan mengawasi Kejari, agar penegakan hukum berlangsung tegas, tidak tebang pilih, tidak sampai menguap di tengah jalan. ‘’Sampai titik ini, kita salut Kejari Singaraja, tapi selanjutnya harus dipantau dan didukung, agar Kajari tidak goyah oleh intervensi dari pihak manapun,’’ imbuh Putu Wirata. SUT-MB