Tangani Sampah Sarbagita, Wagub Minta Keseriusan Bupati/Walikota
Denpasar (Metrobali.com)-
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta minta keseriusan Bupati/Walikota kawasan Sarbagita (Denpasar Badung Gianyar dan Tabanan) dalam menangani persoalan sampah. Dia menyayangkan absennya Bupati/Walikota kawasan Sarbagita pada rapat tindak lanjut penanganan sampah yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).
Padahal, pertemuan itu sangat urgen karena membahas kelanjutan kerjasama penanganan sampah TPA Regional Suwung oleh PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Menurutnya kehadiran bupati/walikota sangat dibutuhkan agar bisa mengambil keputusan terkait langkah penanganan sampah kedepannya.
Sudikerta menambahkan, penanganan sampah kawasan Sarbagita merupakan persoalan yang urgen. Karena kapasitas TPA Suwung sudah tak mencukupi dan dampak pencemaran lingkungan juga kian mengkawatirkan. “Pencemaran air dan udara makin sangat parah, air lindi (leachate) yang tak dikelola dengan baik dapat mengganggu ekosistem mangrove,” urainya. Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan tak jelasnya pengelolaan sampah yang saat ini dikerjasamakan dengan PT NOEI. Senada dengan Wagub, Kadis Kehutanan Provinsi Bali Nyoman Wiranatha juga memaparkan makin parahnya pencemaran di seputaran TPA Suwung.
Mengingat seriusnya persoalan ini, Sudikerta minta Bupati/Walikota kawasan Sarbagita segera melakukan kajian dan memberi jawaban tertulis atas Surat Gubernur Bali No. 800/630/Bappeda tentang rekomendasi untuk memutuskan kontrak kerja dengan PT. NOEI. Mereka juga diminta melakukan kajian hukum atas dampak pemutusan hubungan kerja dengan perusahan tersebut. Selain itu, gubernur dalam rekomendasinya minta dilakukan audit independen terhadap investasi PT NOEI dalam pengelolaan TPA Regional Sarbagita di Suwung.
Selanjutnya, UPT Pengelolaan Sampah Dinas Pekerjaan Umum Bali diharapkan melakukan kajian untuk mengambil alih pengelolaan sampah di TPA Regional Sarbagita. Untuk itu, pihak UPT diminta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita (BPKS) dan Dinas Kehutanan terkait luasan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pengelolaan TPA yang menangani sampah dari empat kawasan tersebut. Jawaban tertulis dari kabupaten/kota dan SKPD terkait diharapkan sudah diterima pada pertengahan Pebruari mendatang. Untuk itu, Sudikerta berharap DKP Wilayah Sarbagita bergerak cepat untuk menentukan langkah ke depan. Rapat dihadiri pimpinan SKPD terkait dan kepala DKP kawasan Sarbagita. AD-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.